<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo</title><description>&quot;Memeriksa tujuh orang saksi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Kamis (6/7/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/06/337/2842311/kejagung-periksa-7-saksi-kasus-korupsi-bakti-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/06/337/2842311/kejagung-periksa-7-saksi-kasus-korupsi-bakti-kominfo"/><item><title>Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/06/337/2842311/kejagung-periksa-7-saksi-kasus-korupsi-bakti-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/06/337/2842311/kejagung-periksa-7-saksi-kasus-korupsi-bakti-kominfo</guid><pubDate>Kamis 06 Juli 2023 17:23 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/06/337/2842311/kejagung-periksa-7-saksi-kasus-korupsi-bakti-kominfo-JTnx1jNzTk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/06/337/2842311/kejagung-periksa-7-saksi-kasus-korupsi-bakti-kominfo-JTnx1jNzTk.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

&quot;Memeriksa tujuh orang saksi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Ketujuh saksi yang diperiksa tersebut yakni, ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta. PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.

BACA JUGA:
Viral Diduga 35 Juta Data Paspor Bocor, Menkominfo Lakukan Penelusuran


ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta. IG selaku Tim Solution PT Huawei Tech Investment. SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment.

MMP selaku Fulfilment Responsibility Og Integrated Account PT Huawei Tech Investment. Dan, ES selaku Direktur SDM PT Pertamina (persero).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

BACA JUGA:
KPK Lelang Belasan Mobil Hasil Rampasan Terpidana Korupsi, Ini Daftarnya!&amp;nbsp;&amp;nbsp;



Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.



Para tersangka dijerat dengan mengguanakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

&quot;Memeriksa tujuh orang saksi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Ketujuh saksi yang diperiksa tersebut yakni, ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta. PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.

BACA JUGA:
Viral Diduga 35 Juta Data Paspor Bocor, Menkominfo Lakukan Penelusuran


ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta. IG selaku Tim Solution PT Huawei Tech Investment. SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment.

MMP selaku Fulfilment Responsibility Og Integrated Account PT Huawei Tech Investment. Dan, ES selaku Direktur SDM PT Pertamina (persero).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

BACA JUGA:
KPK Lelang Belasan Mobil Hasil Rampasan Terpidana Korupsi, Ini Daftarnya!&amp;nbsp;&amp;nbsp;



Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.



Para tersangka dijerat dengan mengguanakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
