<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Kecewa Batal Audiensi dengan UPTD PPA Jabar Bahas Pelecehan Seksual Disabilitas</title><description>&quot;Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima,&quot; ujarnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/06/525/2842428/rpa-perindo-kecewa-batal-audiensi-dengan-uptd-ppa-jabar-bahas-pelecehan-seksual-disabilitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/06/525/2842428/rpa-perindo-kecewa-batal-audiensi-dengan-uptd-ppa-jabar-bahas-pelecehan-seksual-disabilitas"/><item><title>RPA Perindo Kecewa Batal Audiensi dengan UPTD PPA Jabar Bahas Pelecehan Seksual Disabilitas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/06/525/2842428/rpa-perindo-kecewa-batal-audiensi-dengan-uptd-ppa-jabar-bahas-pelecehan-seksual-disabilitas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/06/525/2842428/rpa-perindo-kecewa-batal-audiensi-dengan-uptd-ppa-jabar-bahas-pelecehan-seksual-disabilitas</guid><pubDate>Kamis 06 Juli 2023 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/06/525/2842428/rpa-perindo-kecewa-batal-audiensi-dengan-uptd-ppa-jabar-bahas-pelecehan-seksual-disabilitas-twh7z9kKWt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo gagal audiensi bersama UPTD PPA Jabar (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/06/525/2842428/rpa-perindo-kecewa-batal-audiensi-dengan-uptd-ppa-jabar-bahas-pelecehan-seksual-disabilitas-twh7z9kKWt.jpg</image><title>RPA Perindo gagal audiensi bersama UPTD PPA Jabar (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNi8xLzE2Nzg1MC81L3g4bWJibnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat kecewa terhadap sikap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar.
Kekecewaan tersebut menyusul gagalnya audiensi yang akan digelar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung hari ini, Kamis (6/7/2023).
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, audiensi tersebut sedianya digelar untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung.
&quot;Hari ini RPH mau mengadakan audiensi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh NSF,&quot; ucap Aji di Kantor UPTD PPA Jabar.

BACA JUGA:
4 Potret Narsis Marion Jola Pakai Baju Ketat, Pamer Pose Menggoda Bikin Salfok!

Aji mengaku, setibanya di Kantor UPTD PPA Jabar, tidak ada satu pun pihak UPTD PPA Jabar yang menyambut kehadirannya. Aji yang didampingi pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya ditemui orang yang mengaku staf administrasi UPTD PPA Jabar.
&quot;Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pajak Fasilitas Kantor Tak Pengaruhi Gaji Karyawan Pas-pasan

Kekecewaan yang sama juga dirasakan John Binsar Simalango. Ia menjelaskan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti adanya surat dari UPTD PPA Jabar kepada keluarga korban yang diminta hadir di Kantor UPTD PPA Jabar pada Rabu (5/7/2023) kemarin.Adapun terkait agenda audiensi hari ini, John menjelaskan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tertanggal 13 Januari 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ada KEK Kesehatan, Erick Thohir Undang Dokter Diaspora Pulang Kampung ke Indonesia

&quot;Jadi kita bayangkan rujukan yang dipakai untuk memanggil keluarga korban kemarin itu adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan, jadi kita agak sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jawa Barat terkait hal ini,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Akui Status Peringkat Satu Dunia Jadi Tekanan, Fajar Alfian/Rian Ardianto Janji Akan Lebih Baik Lagi

John yang juga bacaleg Partai Perindo dari Dapil III Kota Bandung itu pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

&quot;Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo, kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini,&quot; tandasnya.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNi8xLzE2Nzg1MC81L3g4bWJibnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat kecewa terhadap sikap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar.
Kekecewaan tersebut menyusul gagalnya audiensi yang akan digelar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung hari ini, Kamis (6/7/2023).
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, audiensi tersebut sedianya digelar untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung.
&quot;Hari ini RPH mau mengadakan audiensi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh NSF,&quot; ucap Aji di Kantor UPTD PPA Jabar.

BACA JUGA:
4 Potret Narsis Marion Jola Pakai Baju Ketat, Pamer Pose Menggoda Bikin Salfok!

Aji mengaku, setibanya di Kantor UPTD PPA Jabar, tidak ada satu pun pihak UPTD PPA Jabar yang menyambut kehadirannya. Aji yang didampingi pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya ditemui orang yang mengaku staf administrasi UPTD PPA Jabar.
&quot;Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pajak Fasilitas Kantor Tak Pengaruhi Gaji Karyawan Pas-pasan

Kekecewaan yang sama juga dirasakan John Binsar Simalango. Ia menjelaskan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti adanya surat dari UPTD PPA Jabar kepada keluarga korban yang diminta hadir di Kantor UPTD PPA Jabar pada Rabu (5/7/2023) kemarin.Adapun terkait agenda audiensi hari ini, John menjelaskan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tertanggal 13 Januari 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ada KEK Kesehatan, Erick Thohir Undang Dokter Diaspora Pulang Kampung ke Indonesia

&quot;Jadi kita bayangkan rujukan yang dipakai untuk memanggil keluarga korban kemarin itu adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan, jadi kita agak sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jawa Barat terkait hal ini,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Akui Status Peringkat Satu Dunia Jadi Tekanan, Fajar Alfian/Rian Ardianto Janji Akan Lebih Baik Lagi

John yang juga bacaleg Partai Perindo dari Dapil III Kota Bandung itu pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

&quot;Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo, kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini,&quot; tandasnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
