<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dicekoki Film Dewasa, Gadis 13 Tahun Dicabuli Oknum Petugas Damkar</title><description>Entah setan apa yang merasuki FS (38), seorang oknum honorer Dinas Pemadam Kebakaran di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/06/610/2842378/dicekoki-film-dewasa-gadis-13-tahun-dicabuli-oknum-petugas-damkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/06/610/2842378/dicekoki-film-dewasa-gadis-13-tahun-dicabuli-oknum-petugas-damkar"/><item><title> Dicekoki Film Dewasa, Gadis 13 Tahun Dicabuli Oknum Petugas Damkar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/06/610/2842378/dicekoki-film-dewasa-gadis-13-tahun-dicabuli-oknum-petugas-damkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/06/610/2842378/dicekoki-film-dewasa-gadis-13-tahun-dicabuli-oknum-petugas-damkar</guid><pubDate>Kamis 06 Juli 2023 18:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/06/610/2842378/dicekoki-film-dewasa-gadis-13-tahun-dicabuli-oknum-petugas-damkar-Jv7Xn0TcUj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/06/610/2842378/dicekoki-film-dewasa-gadis-13-tahun-dicabuli-oknum-petugas-damkar-Jv7Xn0TcUj.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
OKU TIMUR - Entah setan apa yang merasuki FS (38), seorang oknum honorer Dinas Pemadam Kebakaran di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Timur ini tega mencabuli dan merudapaksa seorang gadis, sebut saja Melati (13).

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan warga Dusun Martapura, Kabupaten OKU Timur tersebut telah melakukan aksi bejat terhadap gadis yang masih di bawah umur.

&quot;Pelaku asusila yang merupakan oknum honorer Damkar ini melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban menonton film dewasa,&quot; ujar AKP Hamsal, Kamis (6/7/2023).

BACA JUGA:
 Petani di Banyuasin Tega Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Hamsal, pelaku yang diduga terangsang kepada korban setelah menonton film dewasa tersebut langsung melancarkan aksi bejatnya.

&quot;Saat itu juga pelaku melakukan pencabulan sebanyak lima kali dan menyetubuhi korban dua kali,&quot; jelasnya.

Korban yang mengalami trauma dan nyeri pada bagian kemaluannya lantas menceritakan kelakuan FS ke orang tuanya. Tidak terima dengan kejadian yang dialami putrinya, orangtua korban langsung melapor Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur.

BACA JUGA:
 Ayah Kandung di Pekalongan Tega Cabuli Anaknya hingga Berulang Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku akhirnya ditangkap anggota di rumahnya. Atas perbuatan bejatnya itu, FS akan dikenakan Pasal 81 KUHP dan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>
OKU TIMUR - Entah setan apa yang merasuki FS (38), seorang oknum honorer Dinas Pemadam Kebakaran di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Timur ini tega mencabuli dan merudapaksa seorang gadis, sebut saja Melati (13).

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan warga Dusun Martapura, Kabupaten OKU Timur tersebut telah melakukan aksi bejat terhadap gadis yang masih di bawah umur.

&quot;Pelaku asusila yang merupakan oknum honorer Damkar ini melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban menonton film dewasa,&quot; ujar AKP Hamsal, Kamis (6/7/2023).

BACA JUGA:
 Petani di Banyuasin Tega Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Hamsal, pelaku yang diduga terangsang kepada korban setelah menonton film dewasa tersebut langsung melancarkan aksi bejatnya.

&quot;Saat itu juga pelaku melakukan pencabulan sebanyak lima kali dan menyetubuhi korban dua kali,&quot; jelasnya.

Korban yang mengalami trauma dan nyeri pada bagian kemaluannya lantas menceritakan kelakuan FS ke orang tuanya. Tidak terima dengan kejadian yang dialami putrinya, orangtua korban langsung melapor Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur.

BACA JUGA:
 Ayah Kandung di Pekalongan Tega Cabuli Anaknya hingga Berulang Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku akhirnya ditangkap anggota di rumahnya. Atas perbuatan bejatnya itu, FS akan dikenakan Pasal 81 KUHP dan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
