<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Bareskrim Periksa Ayah Korban</title><description>Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Bareskrim Periksa Ayah Korban
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842573/kasus-dugaan-kdrt-bukhori-yusuf-bareskrim-periksa-ayah-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842573/kasus-dugaan-kdrt-bukhori-yusuf-bareskrim-periksa-ayah-korban"/><item><title>Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Bareskrim Periksa Ayah Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842573/kasus-dugaan-kdrt-bukhori-yusuf-bareskrim-periksa-ayah-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842573/kasus-dugaan-kdrt-bukhori-yusuf-bareskrim-periksa-ayah-korban</guid><pubDate>Jum'at 07 Juli 2023 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/07/337/2842573/kasus-dugaan-kdrt-bukhori-yusuf-bareskrim-periksa-ayah-korban-XfDYkqovHv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/07/337/2842573/kasus-dugaan-kdrt-bukhori-yusuf-bareskrim-periksa-ayah-korban-XfDYkqovHv.jpg</image><title>Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)</title></images><description>

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa S yang merupakan ayah dari MY, korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS.

&quot;Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban),&quot; kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).

Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan pada Selasa siang, 4 Juli 2023. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

&quot;Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti,&quot; ujar Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.

Nurul mengungkapkan, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,&quot; ucap Nurul.






BACA JUGA:
Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus KDRT Anggota DPR, Diantaranya Bukhori Yusuf&amp;nbsp; &amp;nbsp;







Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

&quot;Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,&quot; ujar Nurul.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.



Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.






BACA JUGA:
Kasus KDRT, Bareskrim Akan Periksa Saksi Nikah Bukhori Yusuf









&quot;DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,&quot; kata Mabruri.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa S yang merupakan ayah dari MY, korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS.

&quot;Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban),&quot; kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).

Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan pada Selasa siang, 4 Juli 2023. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

&quot;Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti,&quot; ujar Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.

Nurul mengungkapkan, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,&quot; ucap Nurul.






BACA JUGA:
Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus KDRT Anggota DPR, Diantaranya Bukhori Yusuf&amp;nbsp; &amp;nbsp;







Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

&quot;Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,&quot; ujar Nurul.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.



Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.






BACA JUGA:
Kasus KDRT, Bareskrim Akan Periksa Saksi Nikah Bukhori Yusuf









&quot;DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,&quot; kata Mabruri.



</content:encoded></item></channel></rss>
