<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Nilai Wajar Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK</title><description>Polri Nilai Wajar Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842761/polri-nilai-wajar-brigjen-endar-priantoro-kembali-ke-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842761/polri-nilai-wajar-brigjen-endar-priantoro-kembali-ke-kpk"/><item><title>Polri Nilai Wajar Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842761/polri-nilai-wajar-brigjen-endar-priantoro-kembali-ke-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/07/337/2842761/polri-nilai-wajar-brigjen-endar-priantoro-kembali-ke-kpk</guid><pubDate>Jum'at 07 Juli 2023 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/07/337/2842761/polri-nilai-wajar-brigjen-endar-priantoro-kembali-ke-kpk-RniidUabAm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/07/337/2842761/polri-nilai-wajar-brigjen-endar-priantoro-kembali-ke-kpk-RniidUabAm.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Ist)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNy8xLzE2NzU5MS81L3g4bTMzNGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Polri menilai wajar jika Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat ini Brigjen Endar Priantoro masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhannas.

&quot;Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,&quot; kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Ia mengungkapkan, polemik pemberhentian yang terjadi dengan Endar sebenarnya bukan masalah.

&quot;Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan,&quot; ujar Sandi.





BACA JUGA:
Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik, Lima Pimpinan KPK Sempat Bertemu Kapolri







Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

&quot;Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu,&quot; kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurut Endar, kembalinya menjabat posisi tersebut telah melalui proses perubahan SK yang sebelumnya.






BACA JUGA:
Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Polri yang Kembali Jadi Direktur KPK Usai Dicopot









&quot;SK pemberhentian terdahulu diubah lagi,&quot; ujar Endar.



Usai adanya itu, Endar mengaku bakal menemui pimpinan lembaga antirasuah.

</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNy8xLzE2NzU5MS81L3g4bTMzNGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Polri menilai wajar jika Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat ini Brigjen Endar Priantoro masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhannas.

&quot;Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,&quot; kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Ia mengungkapkan, polemik pemberhentian yang terjadi dengan Endar sebenarnya bukan masalah.

&quot;Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan,&quot; ujar Sandi.





BACA JUGA:
Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik, Lima Pimpinan KPK Sempat Bertemu Kapolri







Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

&quot;Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu,&quot; kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurut Endar, kembalinya menjabat posisi tersebut telah melalui proses perubahan SK yang sebelumnya.






BACA JUGA:
Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Polri yang Kembali Jadi Direktur KPK Usai Dicopot









&quot;SK pemberhentian terdahulu diubah lagi,&quot; ujar Endar.



Usai adanya itu, Endar mengaku bakal menemui pimpinan lembaga antirasuah.

</content:encoded></item></channel></rss>
