<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertanyaan Prabowo Bikin Sintong Pandjaitan Marah</title><description>Pertanyaan Prabowo Bikin Sintong Pandjaitan Marah
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/08/337/2842888/pertanyaan-prabowo-bikin-sintong-pandjaitan-marah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/08/337/2842888/pertanyaan-prabowo-bikin-sintong-pandjaitan-marah"/><item><title>Pertanyaan Prabowo Bikin Sintong Pandjaitan Marah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/08/337/2842888/pertanyaan-prabowo-bikin-sintong-pandjaitan-marah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/08/337/2842888/pertanyaan-prabowo-bikin-sintong-pandjaitan-marah</guid><pubDate>Sabtu 08 Juli 2023 06:41 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/07/337/2842888/pertanyaan-prabowo-bikin-sintong-pandjaitan-marah-eU0luS2PJX.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Sintong Pandjaitan. (Foto : Buku &quot;Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando&quot;) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/07/337/2842888/pertanyaan-prabowo-bikin-sintong-pandjaitan-marah-eU0luS2PJX.jpeg</image><title>Sintong Pandjaitan. (Foto : Buku &quot;Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando&quot;) </title></images><description>

JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan merupakan senior Prabowo Subianto saat bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).



Saat Sintong menjadi Danjen Kopassus yang saat itu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha), ada kejadian menarik antara dirinya dengan Prabowo.



Sintong pernah emosi lantaran Prabowo yang saat itu berpangkat Mayor dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror, tak kunjung pindah ke Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Padahal, Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.

Mengutip Sindonews.com, dalam surat itu seharusnya Prabowo sudah pindah ke Kostrad. Namun hingga serah terima kepada Sintong pemindahan Prabowo belum dilaksanakan. Pada 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.

Saat itu, Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel melaporkan, seharusnya Mayor Prabowo Subianto sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan Surat Perintah KSAD. Sintong kaget setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.


&quot;Mengapa Prabowo belum dipindahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?&quot; tanya Sintong pada Kolonel Bambang seperti tertulis dalam buku Sintong &amp;amp; Prabowo, Dari 'Kudeta L.B. Moerdani Sampai 'Kudeta Prabowo' dikutip, Rabu (23/11/2022).

Sintong kemudian bertekad merealisasikan surat perintah KSAD untuk memutasi Prabowo dari Kopassandha/Kopassus ke Kostrad. Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip Asisten Personel Kopassandha.

Sintong lalu memerintahkan Asisten Personel membuat surat pemindahan Prabowo ke Kostrad. Sintong langsung menandatanganinya.

Sebetulnya, menurut prosedur Mayor Prabowo setelah menerima surat pemindahan tidak harus melakukan corps' report kepada Komandan Kopassandha. Yang harus melakukannya adalah para asisten, komandan grup, komandan detasemen, dan kepala dinas.

Jabatan Prabowo saat itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha. Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor pada atasan langsung, dalam hal ini Letkol Luhut Pandjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror.





BACA JUGA:
Latar Belakang Pendidikan Prabowo Subianto








Wakil komandan detasemen tidak perlu melapor pada Komandan Kopassandha. Akan tetapi, Prabowo tetap meminta waktu untuk corps' report. Kolonel Sintong selaku Komandan Kopassandha tetap menerim Mayor Prabowo. Sintong menerima Prabowo di ruang kerjanya.

Prabowo kemudian menanyakan mengapa dipindahkan dari Kapassandha ke Kostrad. Sintong berpandangan dalam sejarah Korps Baret Merah, belum pernah terjadi seorang anggota menanyakan pada atasan mengapa ia dipindahkan.

Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, &quot;Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan.&quot;



Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. &quot;Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai,&quot; tegas Sintong.





Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. &quot;Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan,&quot; kata Sintong.



Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo &quot;dibuang&quot; sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.



Sejarah perpindahan ini bermula saat KSAD dijabat oleh Jenderal TNI Try Sutrisno. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya KSAD memutuskan Prabowo dipindahkan dari Kopassandha.







BACA JUGA:
Hadiri Rakernas PSBI, Prabowo: Saya Punya Hubungan Emosional dengan Marga Simbolon









Awalnya KSAD Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untuk cooling down. Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan kalau Prabowo dipindahkan dari Kospassandha, sebaiknya jangan ke Pussenif. Luhut menilai terlalu jauh dari Kopassandha ke Pussenif. Ia menyarankan Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon. Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya.



Saran Luhut diterima. Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad. Padahal sebelumnya, surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassus ke Pussenif sudah dibuat oleh KSAD Jenderal TNI Rudini. Kemudian KSAD Try Sutrisno mengganti surat perintah itu untuk memindahkan Prabowo ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.



Surat perintah segera dikirim kepada Danjen Kopassandha yang pada waktu itu dijabat oleh Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar. Tetapi sampai serah terima jabatan Danjen Kopassandha dari Wismoyo kepada Kolonel Sintong Panjaitan pada Mei 1985, pemindahan Prabowo dari Kopassandha belum terlaksana. Baru ketika Sintong menjabat Komandan Kopassandha, mutasi itu bisa dilaksanakan.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan merupakan senior Prabowo Subianto saat bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).



Saat Sintong menjadi Danjen Kopassus yang saat itu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha), ada kejadian menarik antara dirinya dengan Prabowo.



Sintong pernah emosi lantaran Prabowo yang saat itu berpangkat Mayor dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror, tak kunjung pindah ke Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Padahal, Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.

Mengutip Sindonews.com, dalam surat itu seharusnya Prabowo sudah pindah ke Kostrad. Namun hingga serah terima kepada Sintong pemindahan Prabowo belum dilaksanakan. Pada 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.

Saat itu, Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel melaporkan, seharusnya Mayor Prabowo Subianto sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan Surat Perintah KSAD. Sintong kaget setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.


&quot;Mengapa Prabowo belum dipindahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?&quot; tanya Sintong pada Kolonel Bambang seperti tertulis dalam buku Sintong &amp;amp; Prabowo, Dari 'Kudeta L.B. Moerdani Sampai 'Kudeta Prabowo' dikutip, Rabu (23/11/2022).

Sintong kemudian bertekad merealisasikan surat perintah KSAD untuk memutasi Prabowo dari Kopassandha/Kopassus ke Kostrad. Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip Asisten Personel Kopassandha.

Sintong lalu memerintahkan Asisten Personel membuat surat pemindahan Prabowo ke Kostrad. Sintong langsung menandatanganinya.

Sebetulnya, menurut prosedur Mayor Prabowo setelah menerima surat pemindahan tidak harus melakukan corps' report kepada Komandan Kopassandha. Yang harus melakukannya adalah para asisten, komandan grup, komandan detasemen, dan kepala dinas.

Jabatan Prabowo saat itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha. Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor pada atasan langsung, dalam hal ini Letkol Luhut Pandjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror.





BACA JUGA:
Latar Belakang Pendidikan Prabowo Subianto








Wakil komandan detasemen tidak perlu melapor pada Komandan Kopassandha. Akan tetapi, Prabowo tetap meminta waktu untuk corps' report. Kolonel Sintong selaku Komandan Kopassandha tetap menerim Mayor Prabowo. Sintong menerima Prabowo di ruang kerjanya.

Prabowo kemudian menanyakan mengapa dipindahkan dari Kapassandha ke Kostrad. Sintong berpandangan dalam sejarah Korps Baret Merah, belum pernah terjadi seorang anggota menanyakan pada atasan mengapa ia dipindahkan.

Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, &quot;Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan.&quot;



Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. &quot;Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai,&quot; tegas Sintong.





Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. &quot;Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan,&quot; kata Sintong.



Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo &quot;dibuang&quot; sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.



Sejarah perpindahan ini bermula saat KSAD dijabat oleh Jenderal TNI Try Sutrisno. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya KSAD memutuskan Prabowo dipindahkan dari Kopassandha.







BACA JUGA:
Hadiri Rakernas PSBI, Prabowo: Saya Punya Hubungan Emosional dengan Marga Simbolon









Awalnya KSAD Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untuk cooling down. Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan kalau Prabowo dipindahkan dari Kospassandha, sebaiknya jangan ke Pussenif. Luhut menilai terlalu jauh dari Kopassandha ke Pussenif. Ia menyarankan Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon. Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya.



Saran Luhut diterima. Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad. Padahal sebelumnya, surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassus ke Pussenif sudah dibuat oleh KSAD Jenderal TNI Rudini. Kemudian KSAD Try Sutrisno mengganti surat perintah itu untuk memindahkan Prabowo ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.



Surat perintah segera dikirim kepada Danjen Kopassandha yang pada waktu itu dijabat oleh Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar. Tetapi sampai serah terima jabatan Danjen Kopassandha dari Wismoyo kepada Kolonel Sintong Panjaitan pada Mei 1985, pemindahan Prabowo dari Kopassandha belum terlaksana. Baru ketika Sintong menjabat Komandan Kopassandha, mutasi itu bisa dilaksanakan.

</content:encoded></item></channel></rss>
