<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Wanita Muda Curi Amplop Uang Pesta Pernikahan, Modusnya Pura-pura Bereskan Kamar</title><description>Korban langsung curiga dengan gerak-gerik npelaku yang tidak dikenal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/08/340/2843104/3-fakta-wanita-muda-curi-amplop-uang-pesta-pernikahan-modusnya-pura-pura-bereskan-kamar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/08/340/2843104/3-fakta-wanita-muda-curi-amplop-uang-pesta-pernikahan-modusnya-pura-pura-bereskan-kamar"/><item><title>3 Fakta Wanita Muda Curi Amplop Uang Pesta Pernikahan, Modusnya Pura-pura Bereskan Kamar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/08/340/2843104/3-fakta-wanita-muda-curi-amplop-uang-pesta-pernikahan-modusnya-pura-pura-bereskan-kamar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/08/340/2843104/3-fakta-wanita-muda-curi-amplop-uang-pesta-pernikahan-modusnya-pura-pura-bereskan-kamar</guid><pubDate>Sabtu 08 Juli 2023 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/08/340/2843104/3-fakta-wanita-muda-curi-amplop-uang-pesta-pernikahan-modusnya-pura-pura-bereskan-kamar-PzmXdJgTOu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/08/340/2843104/3-fakta-wanita-muda-curi-amplop-uang-pesta-pernikahan-modusnya-pura-pura-bereskan-kamar-PzmXdJgTOu.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>BENGKULU - Seorang wanita muda nekat mencuri amplop berisi uang di acara resepsi pernikahan, pendurian yang terjadi di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong ini berhasil diketahui oleh mempelai wanita.
Berikut fakta-fakta terkait pencurian itu:

BACA JUGA:


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang&amp;nbsp;
1. Modus berpura-pura bereskan tempat tidur&amp;nbsp;
Modus yang digunakan pelaku berinisial MH adalah dengan berpura-pura membersihkan serta membereskan tempat tidur di depan kamar rumah korban. Aksi perempuan 25 tahun ini diketahui korban, ketika ingin pergi mandi.
Korban yang melihat gelagat pelaku yang tidak dia kenal kemudian menemukan bahwa amplop berisi uang yang diletakkan dalam kamar telah hilang.
Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Lebong Utara.

BACA JUGA:


Polisi Tetapkan WN India Tersangka Pencurian Laptop di Bandara Ngurah Rai&amp;nbsp;
2. Pelaku ditangkap bersama barang bukti
Setelah mendapat laporan petugas Polsek Lebong Utara tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. MH ditangkap berserta barang bukti. Berupa 1 buah tas genggam, enam buah amplop yang dalam keadaan robek, 1 buah dompet kecil, uang Rp1,6 juta, 1 lembar celana warna hitam dan 1 lembar jilbab.
3. Diancam hukuman 5 tahun penjara
Kapolsek Lebong Utara, Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
''Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,'' kata Subkhan.</description><content:encoded>BENGKULU - Seorang wanita muda nekat mencuri amplop berisi uang di acara resepsi pernikahan, pendurian yang terjadi di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong ini berhasil diketahui oleh mempelai wanita.
Berikut fakta-fakta terkait pencurian itu:

BACA JUGA:


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang&amp;nbsp;
1. Modus berpura-pura bereskan tempat tidur&amp;nbsp;
Modus yang digunakan pelaku berinisial MH adalah dengan berpura-pura membersihkan serta membereskan tempat tidur di depan kamar rumah korban. Aksi perempuan 25 tahun ini diketahui korban, ketika ingin pergi mandi.
Korban yang melihat gelagat pelaku yang tidak dia kenal kemudian menemukan bahwa amplop berisi uang yang diletakkan dalam kamar telah hilang.
Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Lebong Utara.

BACA JUGA:


Polisi Tetapkan WN India Tersangka Pencurian Laptop di Bandara Ngurah Rai&amp;nbsp;
2. Pelaku ditangkap bersama barang bukti
Setelah mendapat laporan petugas Polsek Lebong Utara tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. MH ditangkap berserta barang bukti. Berupa 1 buah tas genggam, enam buah amplop yang dalam keadaan robek, 1 buah dompet kecil, uang Rp1,6 juta, 1 lembar celana warna hitam dan 1 lembar jilbab.
3. Diancam hukuman 5 tahun penjara
Kapolsek Lebong Utara, Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
''Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,'' kata Subkhan.</content:encoded></item></channel></rss>
