<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus BAKTI Kominfo   </title><description>Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/10/337/2844201/kejagung-periksa-lima-saksi-kasus-bakti-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/10/337/2844201/kejagung-periksa-lima-saksi-kasus-bakti-kominfo"/><item><title> Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus BAKTI Kominfo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/10/337/2844201/kejagung-periksa-lima-saksi-kasus-bakti-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/10/337/2844201/kejagung-periksa-lima-saksi-kasus-bakti-kominfo</guid><pubDate>Senin 10 Juli 2023 19:00 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/10/337/2844201/kejagung-periksa-lima-saksi-kasus-bakti-kominfo-uWlSpBWv9x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/10/337/2844201/kejagung-periksa-lima-saksi-kasus-bakti-kominfo-uWlSpBWv9x.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, lima orang orang saksi yang diperiksa tersebut di antaranya BP selaku Direktur PT Multi Trans Data dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

&quot;AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai,&quot; kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA:
Kejagung Akan Kedatangan Uang Korupsi BTS Sebesar Rp27 Miliar

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.

&quot;Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Sidang Kasus BTS Kominfo, Johnny G Plate Mengaku Tak Ada Niat Korupsi
</description><content:encoded>
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, lima orang orang saksi yang diperiksa tersebut di antaranya BP selaku Direktur PT Multi Trans Data dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

&quot;AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai,&quot; kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA:
Kejagung Akan Kedatangan Uang Korupsi BTS Sebesar Rp27 Miliar

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.

&quot;Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Sidang Kasus BTS Kominfo, Johnny G Plate Mengaku Tak Ada Niat Korupsi
</content:encoded></item></channel></rss>
