<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahap Awal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Diterapkan untuk Pegawai Pemprov DKI Jakarta</title><description>Tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/10/338/2844117/tahap-awal-uji-coba-pengaturan-jam-kerja-diterapkan-untuk-pegawai-pemprov-dki-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/10/338/2844117/tahap-awal-uji-coba-pengaturan-jam-kerja-diterapkan-untuk-pegawai-pemprov-dki-jakarta"/><item><title>Tahap Awal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Diterapkan untuk Pegawai Pemprov DKI Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/10/338/2844117/tahap-awal-uji-coba-pengaturan-jam-kerja-diterapkan-untuk-pegawai-pemprov-dki-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/10/338/2844117/tahap-awal-uji-coba-pengaturan-jam-kerja-diterapkan-untuk-pegawai-pemprov-dki-jakarta</guid><pubDate>Senin 10 Juli 2023 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/10/338/2844117/tahap-awal-uji-coba-pengaturan-jam-kerja-diterapkan-untuk-pegawai-pemprov-dki-jakarta-KrFUpXYQWe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/10/338/2844117/tahap-awal-uji-coba-pengaturan-jam-kerja-diterapkan-untuk-pegawai-pemprov-dki-jakarta-KrFUpXYQWe.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMC8xLzE2Nzk1Mi81L3g4bWVnZ28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.
Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha serta pemangku kepentingan.
&amp;ldquo;Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,&amp;rdquo; kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA:
Sejumlah Kader dan Pengurus DPC Hanura Kota Bekasi Mengundurkan Diri, Pilih Gabung Perindo

Terkait kapan akan dilaksanakannya pengaturan jam kerja itu, Syafrin mengatakan pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut.

BACA JUGA:
Kekayaan Pangeran Salman, Putra Mahkota Arab Saudi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kemudian, lanjut dia, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait perumusan pembagian jam kerja kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
&amp;ldquo;Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD untuk kita uji coba, masih dibahas,&amp;rdquo; jelas dia.Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membeberkan hasil analisis terkait pengaturan jam masuk kerja dalam dua sesi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meyakini pembagian jam masuk kerja pada 08.00 dan 10.00 WIB dapat mendistribusikan kendaraan secara normal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sejoli Kekasih di Pagaralam Nekat Jualan Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7. Kenapa jam 7? Karena semuanya berusaha sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Bisa kita lihat. Nah, begitu ada pembagian dua shift, mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal,&quot; kata Syafrin kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:
Timnas Putri Indonesia U-19 Tembus Semifinal Piala AFF U-19 2023 Usai Juara Grup A, Pelatih: Buah Proses Panjang
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMC8xLzE2Nzk1Mi81L3g4bWVnZ28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.
Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha serta pemangku kepentingan.
&amp;ldquo;Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,&amp;rdquo; kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA:
Sejumlah Kader dan Pengurus DPC Hanura Kota Bekasi Mengundurkan Diri, Pilih Gabung Perindo

Terkait kapan akan dilaksanakannya pengaturan jam kerja itu, Syafrin mengatakan pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut.

BACA JUGA:
Kekayaan Pangeran Salman, Putra Mahkota Arab Saudi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kemudian, lanjut dia, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait perumusan pembagian jam kerja kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
&amp;ldquo;Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD untuk kita uji coba, masih dibahas,&amp;rdquo; jelas dia.Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membeberkan hasil analisis terkait pengaturan jam masuk kerja dalam dua sesi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meyakini pembagian jam masuk kerja pada 08.00 dan 10.00 WIB dapat mendistribusikan kendaraan secara normal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sejoli Kekasih di Pagaralam Nekat Jualan Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7. Kenapa jam 7? Karena semuanya berusaha sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Bisa kita lihat. Nah, begitu ada pembagian dua shift, mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal,&quot; kata Syafrin kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:
Timnas Putri Indonesia U-19 Tembus Semifinal Piala AFF U-19 2023 Usai Juara Grup A, Pelatih: Buah Proses Panjang
</content:encoded></item></channel></rss>
