<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Panggil Pegawai BPK   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan serta pembangunan jalur kereta api&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/11/337/2844550/usut-suap-proyek-jalur-kereta-api-kpk-panggil-pegawai-bpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/11/337/2844550/usut-suap-proyek-jalur-kereta-api-kpk-panggil-pegawai-bpk"/><item><title>Usut Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Panggil Pegawai BPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/11/337/2844550/usut-suap-proyek-jalur-kereta-api-kpk-panggil-pegawai-bpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/11/337/2844550/usut-suap-proyek-jalur-kereta-api-kpk-panggil-pegawai-bpk</guid><pubDate>Selasa 11 Juli 2023 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/11/337/2844550/usut-suap-proyek-jalur-kereta-api-kpk-panggil-pegawai-bpk-5HFaL9CXuh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/11/337/2844550/usut-suap-proyek-jalur-kereta-api-kpk-panggil-pegawai-bpk-5HFaL9CXuh.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan serta pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kali ini, kasus itu diusut lewat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar. Medi Yanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dion Renato Sugiarto.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jala  Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Medi Yanto Sipahutar ASN pada BPK RI,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA:
KPK Duga Uang Suap Proyek Jalur Kereta Api Mengalir ke Berbagai Pihak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

BACA JUGA:
 Akibat Gempa Yogyakarta, Perjalanan Kereta Api di Daop 6 Terganggu
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.



Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.



Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan serta pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kali ini, kasus itu diusut lewat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar. Medi Yanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dion Renato Sugiarto.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jala  Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Medi Yanto Sipahutar ASN pada BPK RI,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA:
KPK Duga Uang Suap Proyek Jalur Kereta Api Mengalir ke Berbagai Pihak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

BACA JUGA:
 Akibat Gempa Yogyakarta, Perjalanan Kereta Api di Daop 6 Terganggu
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.



Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.



Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.</content:encoded></item></channel></rss>
