<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penuhi Panggilan KPK, Hasbi Hasan : Mohon Doanya</title><description>Penuhi Panggilan KPK, Hasbi Hasan : Mohon Doanya
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/12/337/2845053/penuhi-panggilan-kpk-hasbi-hasan-mohon-doanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/12/337/2845053/penuhi-panggilan-kpk-hasbi-hasan-mohon-doanya"/><item><title>Penuhi Panggilan KPK, Hasbi Hasan : Mohon Doanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/12/337/2845053/penuhi-panggilan-kpk-hasbi-hasan-mohon-doanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/12/337/2845053/penuhi-panggilan-kpk-hasbi-hasan-mohon-doanya</guid><pubDate>Rabu 12 Juli 2023 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/12/337/2845053/penuhi-panggilan-kpk-hasbi-hasan-mohon-doanya-1pHUnFumvT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekretaris MA Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK. (Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/12/337/2845053/penuhi-panggilan-kpk-hasbi-hasan-mohon-doanya-1pHUnFumvT.jpg</image><title>Sekretaris MA Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK. (Arie Dwi Satrio)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2NjkxMS81L3g4bGs0ZzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (12/7/2023) pagi. Ia datang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.25 WIB. Ia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan didampingi tim penasihat hukumnya.

Hasbi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya sebagai tersangka. Ia bungkam saat dicecar awak media soal kesiapannya untuk dilakukan upaya penahanan hari ini. Ia hanya mengaku sehat dan memohon doa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

&quot;Kondisi sehat. Mohon doanya ya,&quot; singkat Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.




BACA JUGA:
Sekretaris MA Hasbi Hasan Bakal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Langsung Ditahan?









KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Dadan ditahan di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dadan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Sementara itu, Hasbi belum ditahan. Hasbi masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Belum diketahui apakah Hasbi bakal langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini.



Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.








BACA JUGA:
Menang Praperadilan, KPK Tancap Gas Periksa Hasbi Hasan Pekan Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;









Uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.



Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana penjara yang berbeda-beda.

</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNi8xLzE2NjkxMS81L3g4bGs0ZzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (12/7/2023) pagi. Ia datang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.25 WIB. Ia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan didampingi tim penasihat hukumnya.

Hasbi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya sebagai tersangka. Ia bungkam saat dicecar awak media soal kesiapannya untuk dilakukan upaya penahanan hari ini. Ia hanya mengaku sehat dan memohon doa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

&quot;Kondisi sehat. Mohon doanya ya,&quot; singkat Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.




BACA JUGA:
Sekretaris MA Hasbi Hasan Bakal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Langsung Ditahan?









KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Dadan ditahan di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dadan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Sementara itu, Hasbi belum ditahan. Hasbi masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Belum diketahui apakah Hasbi bakal langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini.



Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.








BACA JUGA:
Menang Praperadilan, KPK Tancap Gas Periksa Hasbi Hasan Pekan Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;









Uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.



Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana penjara yang berbeda-beda.

</content:encoded></item></channel></rss>
