<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlibat Tawuran di Bogor, Pelajar Bersamurai Ditangkap</title><description>Terlibat Tawuran di Bogor, Pelajar Bersamurai Ditangkap</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/12/338/2845356/terlibat-tawuran-di-bogor-pelajar-bersamurai-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/12/338/2845356/terlibat-tawuran-di-bogor-pelajar-bersamurai-ditangkap"/><item><title>Terlibat Tawuran di Bogor, Pelajar Bersamurai Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/12/338/2845356/terlibat-tawuran-di-bogor-pelajar-bersamurai-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/12/338/2845356/terlibat-tawuran-di-bogor-pelajar-bersamurai-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 12 Juli 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/12/338/2845356/terlibat-tawuran-di-bogor-pelajar-bersamurai-ditangkap-qtGY46KX71.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terlibat tawuran di Bogor, pelajar bersamurai ditangkap. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/12/338/2845356/terlibat-tawuran-di-bogor-pelajar-bersamurai-ditangkap-qtGY46KX71.jpg</image><title>Terlibat tawuran di Bogor, pelajar bersamurai ditangkap. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</title></images><description>

BOGOR - Seorang pelajar berinisial CC (16), ditangkap polisi karena terlibat tawuran di  Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sebilah senjata tajam jenis samurai sebagai barang bukti.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2023. Berawal saat polisi mendapat laporan warga soal adanya tawuran dua geng di Jalan Pemuda.

&quot;Tersangka kedua anak yang saat itu tawuran dan berhasil kita bubarkan kedua kelompok. Satu anak berhasil diamankan dengan barang bukti sajam samurai,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan hasik pemeriksaan, anak tersebut sudah terlibat tawuran dengan senjata tajam dua kali. Ia mengaku membeli sebilah samurai seharga Rp80 ribu dari media sosial Facebook.

&quot;Kita jerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara,&quot; tegasnya.




BACA JUGA:
Tawuran Tewaskan Siswa SMP di Sawah Besar, 2 Pelaku Putus Sekolah Ditangkap








Selain itu, polisi sempat membubarkan aksi tawuran di lokasi berbeda yakni di Jalan R3, Kecamatan Bogor Timur. Dalam kejadian tersebut, tidak ada yang berhasil diamankan. Namun, polisi menyita beberapa senjata tajam dan motor dari lokasi.

&quot;Diamankan celurit dan 8 motor,&quot; tambahnya.

Diketahui, para pelaku tawuran ini menyimpan senjata tajamnya dalam tas gitar. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli khsusunya di jam rawan tindak kriminial pada malam hingga dini hari.







BACA JUGA:
Bocah 14 Tahun Meninggal Akibat Tawuran di Johar Baru, Aksi Brutalnya Terekam CCTV










&quot;Menyembunyikan sajamnya di tas gitar untuk menyamarkan. Secara kasat mata seperti gitar, ternyata berisi senjata tajam,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>

BOGOR - Seorang pelajar berinisial CC (16), ditangkap polisi karena terlibat tawuran di  Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sebilah senjata tajam jenis samurai sebagai barang bukti.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2023. Berawal saat polisi mendapat laporan warga soal adanya tawuran dua geng di Jalan Pemuda.

&quot;Tersangka kedua anak yang saat itu tawuran dan berhasil kita bubarkan kedua kelompok. Satu anak berhasil diamankan dengan barang bukti sajam samurai,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan hasik pemeriksaan, anak tersebut sudah terlibat tawuran dengan senjata tajam dua kali. Ia mengaku membeli sebilah samurai seharga Rp80 ribu dari media sosial Facebook.

&quot;Kita jerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara,&quot; tegasnya.




BACA JUGA:
Tawuran Tewaskan Siswa SMP di Sawah Besar, 2 Pelaku Putus Sekolah Ditangkap








Selain itu, polisi sempat membubarkan aksi tawuran di lokasi berbeda yakni di Jalan R3, Kecamatan Bogor Timur. Dalam kejadian tersebut, tidak ada yang berhasil diamankan. Namun, polisi menyita beberapa senjata tajam dan motor dari lokasi.

&quot;Diamankan celurit dan 8 motor,&quot; tambahnya.

Diketahui, para pelaku tawuran ini menyimpan senjata tajamnya dalam tas gitar. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli khsusunya di jam rawan tindak kriminial pada malam hingga dini hari.







BACA JUGA:
Bocah 14 Tahun Meninggal Akibat Tawuran di Johar Baru, Aksi Brutalnya Terekam CCTV










&quot;Menyembunyikan sajamnya di tas gitar untuk menyamarkan. Secara kasat mata seperti gitar, ternyata berisi senjata tajam,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
