<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Panggil Saksi Ahli dari NU dan Muhammadiyah</title><description>Bareskrim usut ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2845661/kasus-panji-gumilang-bareskrim-panggil-saksi-ahli-dari-nu-dan-muhammadiyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2845661/kasus-panji-gumilang-bareskrim-panggil-saksi-ahli-dari-nu-dan-muhammadiyah"/><item><title>Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Panggil Saksi Ahli dari NU dan Muhammadiyah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2845661/kasus-panji-gumilang-bareskrim-panggil-saksi-ahli-dari-nu-dan-muhammadiyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2845661/kasus-panji-gumilang-bareskrim-panggil-saksi-ahli-dari-nu-dan-muhammadiyah</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 11:04 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/337/2845661/kasus-panji-gumilang-bareskrim-panggil-saksi-ahli-dari-nu-dan-muhammadiyah-9wS1igLKLR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/337/2845661/kasus-panji-gumilang-bareskrim-panggil-saksi-ahli-dari-nu-dan-muhammadiyah-9wS1igLKLR.jpg</image><title>Panji Gumilang (Foto: Antara)</title></images><description>


JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil ahli agama dari unsur Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), hingga Muhammadiyah pada hari ini, Kamis (13/7/2023).
Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
&quot;Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI,&quot; kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip.

BACA JUGA:
Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Adalah Ekor NII Kartosowirjo

Tak hanya itu, Ramadhan berkata, pihaknya juga akan memintai keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi. Hanya saja, Ramadhan tak membeberkan identitas ahli yang diperiksa.
Di sisi lain, penyidik juga kemarin telah memeriksa saksi ahli bahasa. &quot;(Kemarin diperiksa) satu ahli bahasa,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
 5 Fakta Kasus Panji Gumilang, 145 Rekening Dibekukan hingga Miliki 295 Sertifikat Tanah&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sekedar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Terbaru, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

BACA JUGA:
 Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Waketum MUI: Senyumin Saja!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

BACA JUGA:
Terindikasi Pencucian Uang, Mahfud MD: 145 Rekening Panji Gumilang Dibekukan!

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</description><content:encoded>


JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil ahli agama dari unsur Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), hingga Muhammadiyah pada hari ini, Kamis (13/7/2023).
Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
&quot;Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI,&quot; kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip.

BACA JUGA:
Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Adalah Ekor NII Kartosowirjo

Tak hanya itu, Ramadhan berkata, pihaknya juga akan memintai keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi. Hanya saja, Ramadhan tak membeberkan identitas ahli yang diperiksa.
Di sisi lain, penyidik juga kemarin telah memeriksa saksi ahli bahasa. &quot;(Kemarin diperiksa) satu ahli bahasa,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
 5 Fakta Kasus Panji Gumilang, 145 Rekening Dibekukan hingga Miliki 295 Sertifikat Tanah&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sekedar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Terbaru, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

BACA JUGA:
 Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Waketum MUI: Senyumin Saja!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

BACA JUGA:
Terindikasi Pencucian Uang, Mahfud MD: 145 Rekening Panji Gumilang Dibekukan!

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</content:encoded></item></channel></rss>
