<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan, Abdul Khaliq: Harus Dibina Sesuai Syariat Islam</title><description>Mahfud MD yang menyebutkan tidak akan membubarkan Al-Zaytun, tapi akan melakukan pembinaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2846117/ponpes-al-zaytun-tak-dibubarkan-abdul-khaliq-harus-dibina-sesuai-syariat-islam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2846117/ponpes-al-zaytun-tak-dibubarkan-abdul-khaliq-harus-dibina-sesuai-syariat-islam"/><item><title>Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan, Abdul Khaliq: Harus Dibina Sesuai Syariat Islam</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2846117/ponpes-al-zaytun-tak-dibubarkan-abdul-khaliq-harus-dibina-sesuai-syariat-islam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/13/337/2846117/ponpes-al-zaytun-tak-dibubarkan-abdul-khaliq-harus-dibina-sesuai-syariat-islam</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/337/2846117/ponpes-al-zaytun-tak-dibubarkan-abdul-khaliq-harus-dibina-sesuai-syariat-islam-PPGEPjfTfL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abdul Khaliq Ahmad (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/337/2846117/ponpes-al-zaytun-tak-dibubarkan-abdul-khaliq-harus-dibina-sesuai-syariat-islam-PPGEPjfTfL.jpg</image><title>Abdul Khaliq Ahmad (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMy8xLzE2ODA1My81L3g4bWkyN2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan pemerintah harus melakukan pembinaan dengan intensif dan cermat terhadap ponpes Al-Zaytun.
Hal itu ia ungkapkan terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan tidak akan membubarkan Al-Zaytun, tapi akan melakukan pembinaan.
&quot;Kalau Al-Zaytun tidak terjadi pembekuan atau pembubaran saya kira tidak ada masalah, yang terpenting adalah pesantren ini harus dibina secara intensif oleh pemerintah,&quot; kata Khaliq, Kamis (13/7/2023).
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menyebutkan, pembinaan tersebut berupaya untuk menyelaraskan ajaran-ajaran dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku dan diberlakukan di pesantren itu yang sesuai dengan syariat Islam dan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:
Virgoun Minta Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan Ditunda, Ini Alasannya

&quot;Sepanjang itu sesuai dengan syariat Islam dan kemudian juga yang diajarkan sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku di lembaga pendidikan di mana diatur baik UU Sistem Pendidikan Nasional maupun UU tentang Pesantren, maka itu bisa dilanjutkan proses belajar mengajar yang ada di Al-Zaytun,&quot; ucap Khaliq.

BACA JUGA:
Lolos ke 16 Besar Badminton Asia Junior Championships 2023, Alwi Farhan Sebut Ada Bantuan dari Coach Irwansyah

Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu--mengapresiasi kinerja pemerintah melalui kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cegah Jemaah Haji Tersesat, Partai Perindo Sarankan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

&amp;ldquo;Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,&amp;rdquo; kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Selasa (11/7/2023).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMy8xLzE2ODA1My81L3g4bWkyN2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan pemerintah harus melakukan pembinaan dengan intensif dan cermat terhadap ponpes Al-Zaytun.
Hal itu ia ungkapkan terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan tidak akan membubarkan Al-Zaytun, tapi akan melakukan pembinaan.
&quot;Kalau Al-Zaytun tidak terjadi pembekuan atau pembubaran saya kira tidak ada masalah, yang terpenting adalah pesantren ini harus dibina secara intensif oleh pemerintah,&quot; kata Khaliq, Kamis (13/7/2023).
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menyebutkan, pembinaan tersebut berupaya untuk menyelaraskan ajaran-ajaran dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku dan diberlakukan di pesantren itu yang sesuai dengan syariat Islam dan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:
Virgoun Minta Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan Ditunda, Ini Alasannya

&quot;Sepanjang itu sesuai dengan syariat Islam dan kemudian juga yang diajarkan sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku di lembaga pendidikan di mana diatur baik UU Sistem Pendidikan Nasional maupun UU tentang Pesantren, maka itu bisa dilanjutkan proses belajar mengajar yang ada di Al-Zaytun,&quot; ucap Khaliq.

BACA JUGA:
Lolos ke 16 Besar Badminton Asia Junior Championships 2023, Alwi Farhan Sebut Ada Bantuan dari Coach Irwansyah

Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu--mengapresiasi kinerja pemerintah melalui kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cegah Jemaah Haji Tersesat, Partai Perindo Sarankan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

&amp;ldquo;Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,&amp;rdquo; kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Selasa (11/7/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
