<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News: Polisi Tetapkan Aktor Pierre Gruno Sebagai Tersangka Penganiayaan</title><description>Irwandhy mengatakan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/338/2846134/breaking-news-polisi-tetapkan-aktor-pierre-gruno-sebagai-tersangka-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/13/338/2846134/breaking-news-polisi-tetapkan-aktor-pierre-gruno-sebagai-tersangka-penganiayaan"/><item><title>Breaking News: Polisi Tetapkan Aktor Pierre Gruno Sebagai Tersangka Penganiayaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/338/2846134/breaking-news-polisi-tetapkan-aktor-pierre-gruno-sebagai-tersangka-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/13/338/2846134/breaking-news-polisi-tetapkan-aktor-pierre-gruno-sebagai-tersangka-penganiayaan</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 23:52 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/338/2846134/breaking-news-polisi-tetapkan-aktor-pierre-gruno-sebagai-tersangka-penganiayaan-P1VXu4QKcR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aktor Pierre Gruno (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/338/2846134/breaking-news-polisi-tetapkan-aktor-pierre-gruno-sebagai-tersangka-penganiayaan-P1VXu4QKcR.jpg</image><title>Aktor Pierre Gruno (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di salah satu Bar di Hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.
&amp;ldquo;Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Irwandhy mengatakan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA:
Kebakaran Hebat di Garut, Belasan Ekor Domba Terpanggang

&amp;ldquo;(Dijerat)dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Jelang Persikabo 1973 vs PSM Makassar, Bernardo Tavares Minta Juku Eja Bangkit

Sebelumnya, artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) atas tuduhan pemukulan . Pierre Gruno diduga telah menganiaya pria berinisial GDS di bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.Fendy selaku saksi mata mengatakan bahwa Pierre Gruno tiba-tiba mendatangi meja GDS di bar. Di mana korban saat itu sedang bebicang dengan kerabatnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Berantas Korupsi, MUI: Masyarakat Lihat Pengungkapan Kasus Besar

&quot;Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung memukul,&quot; kata Fendy di Jakarta, Senin (3/7/2023).</description><content:encoded>


JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di salah satu Bar di Hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.
&amp;ldquo;Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Irwandhy mengatakan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA:
Kebakaran Hebat di Garut, Belasan Ekor Domba Terpanggang

&amp;ldquo;(Dijerat)dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Jelang Persikabo 1973 vs PSM Makassar, Bernardo Tavares Minta Juku Eja Bangkit

Sebelumnya, artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) atas tuduhan pemukulan . Pierre Gruno diduga telah menganiaya pria berinisial GDS di bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.Fendy selaku saksi mata mengatakan bahwa Pierre Gruno tiba-tiba mendatangi meja GDS di bar. Di mana korban saat itu sedang bebicang dengan kerabatnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Berantas Korupsi, MUI: Masyarakat Lihat Pengungkapan Kasus Besar

&quot;Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung memukul,&quot; kata Fendy di Jakarta, Senin (3/7/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
