<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Kakek Cabuli Gadis 14 Tahun hingga Hamil 5 Bulan</title><description>4 Kakek Cabuli Gadis 14 Tahun hingga Hamil 5 Bulan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/512/2846013/4-kakek-cabuli-gadis-14-tahun-hingga-hamil-5-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/13/512/2846013/4-kakek-cabuli-gadis-14-tahun-hingga-hamil-5-bulan"/><item><title>4 Kakek Cabuli Gadis 14 Tahun hingga Hamil 5 Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/512/2846013/4-kakek-cabuli-gadis-14-tahun-hingga-hamil-5-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/13/512/2846013/4-kakek-cabuli-gadis-14-tahun-hingga-hamil-5-bulan</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Edi Purwanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/512/2846013/4-kakek-cabuli-gadis-14-tahun-hingga-hamil-5-bulan-Sm98wf2BC1.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Empat kakek cabuli bocah 14 tahun hingga hamil 5 bulan. (iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/512/2846013/4-kakek-cabuli-gadis-14-tahun-hingga-hamil-5-bulan-Sm98wf2BC1.jpeg</image><title>Empat kakek cabuli bocah 14 tahun hingga hamil 5 bulan. (iNews)</title></images><description>PURBALINGGA - Empat kakek mencabuli anak di bawah umur hingga hamil lima bulan. Keempat pelaku masing-masing mengiming-imingi korbannya uang Rp15-20 ribu.
Keempat pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Keempat tersangka adalah Asikin (51), Juwono (62), Tohiran (58), dan Sarwan (51).
Mereka mencabuli korban yang masih berusia 14 tahun hingga hamil lima bulan.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah orangtua korban curiga terhadap perubahan fisik anaknya. Orangtua korban kemudian memeriksa anaknya ke puskesmas terdekat. Dari pemeriksaan,  ternyata korban hamil lima bulan.
Korban kemudian mengaku dicabuli empat tersangka yang merupakan tetangganya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan para tersangka melakukan aksinya selama kurun waktu lima bulan dari Januari hingga Mei 2023.

BACA JUGA:
 Hendak Cabuli Siswa SD, Rumah Duda Digerebek Warga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Keempat tersangka menyetubuhi korban dengan iming-iming uang mulai dari Rp15-20 ribu.Sementara persetubuhan itu dilakukan di tempat berbeda, di rumah tersangka dan di kebun.
Dari pengakuan para tersangka, Juwono sudah mencabuli korban sebanyak lima kali, Asikin dua kali, Tohiran dua kali, dan Sarwan lima kali.

BACA JUGA:
Polisi Akan Periksa Ayah Tiri Diduga Cabuli Anaknya di Pasar Minggu

Selain menangkap empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti baju yang dipakai korban dan tersangka.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancamannya pidana maksimal 15 tahun penjara.</description><content:encoded>PURBALINGGA - Empat kakek mencabuli anak di bawah umur hingga hamil lima bulan. Keempat pelaku masing-masing mengiming-imingi korbannya uang Rp15-20 ribu.
Keempat pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Keempat tersangka adalah Asikin (51), Juwono (62), Tohiran (58), dan Sarwan (51).
Mereka mencabuli korban yang masih berusia 14 tahun hingga hamil lima bulan.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah orangtua korban curiga terhadap perubahan fisik anaknya. Orangtua korban kemudian memeriksa anaknya ke puskesmas terdekat. Dari pemeriksaan,  ternyata korban hamil lima bulan.
Korban kemudian mengaku dicabuli empat tersangka yang merupakan tetangganya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan para tersangka melakukan aksinya selama kurun waktu lima bulan dari Januari hingga Mei 2023.

BACA JUGA:
 Hendak Cabuli Siswa SD, Rumah Duda Digerebek Warga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Keempat tersangka menyetubuhi korban dengan iming-iming uang mulai dari Rp15-20 ribu.Sementara persetubuhan itu dilakukan di tempat berbeda, di rumah tersangka dan di kebun.
Dari pengakuan para tersangka, Juwono sudah mencabuli korban sebanyak lima kali, Asikin dua kali, Tohiran dua kali, dan Sarwan lima kali.

BACA JUGA:
Polisi Akan Periksa Ayah Tiri Diduga Cabuli Anaknya di Pasar Minggu

Selain menangkap empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti baju yang dipakai korban dan tersangka.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancamannya pidana maksimal 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
