<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecewa PN Tulungagung Tunda Sidang Pencabulan Anak, Keluarga Korban: Kami Ini Orang Kecil</title><description>Dia mengatakan bahwa seharusnya pengadilan bisa bersidang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/519/2845527/kecewa-pn-tulungagung-tunda-sidang-pencabulan-anak-keluarga-korban-kami-ini-orang-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/13/519/2845527/kecewa-pn-tulungagung-tunda-sidang-pencabulan-anak-keluarga-korban-kami-ini-orang-kecil"/><item><title>Kecewa PN Tulungagung Tunda Sidang Pencabulan Anak, Keluarga Korban: Kami Ini Orang Kecil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/13/519/2845527/kecewa-pn-tulungagung-tunda-sidang-pencabulan-anak-keluarga-korban-kami-ini-orang-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/13/519/2845527/kecewa-pn-tulungagung-tunda-sidang-pencabulan-anak-keluarga-korban-kami-ini-orang-kecil</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 02:58 WIB</pubDate><dc:creator>Anang Agus Faisal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/519/2845527/kecewa-pn-tulungagung-tunda-sidang-pencabulan-anak-keluarga-korban-kami-ini-orang-kecil-so3WGtIg3j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Keluarga korban kecewa PN Tulungagung tunda sidang pencabulan anak (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/519/2845527/kecewa-pn-tulungagung-tunda-sidang-pencabulan-anak-keluarga-korban-kami-ini-orang-kecil-so3WGtIg3j.jpg</image><title>Keluarga korban kecewa PN Tulungagung tunda sidang pencabulan anak (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMi8xLzE2ODAyNy81L3g4bWgwMDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TULUNGAGUNG - Orangtua korban pencabulan anak di Tulungagung kecewa lantaran sidang tuntutan kepada terdakwa Panirin, terduga pelaku pencabulan anaknya ditunda oleh Pengadilan Negeri Tulungagung.
Dia mengatakan bahwa seharusnya pengadilan bisa bersidang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
&quot;Kecewa sekali, kita ini orang bekerja, orang kecil ya dengan kasus seperti ini harusnya tepat waktu dan jadwalnya sesuai tidak ada penundaan seperti ini,&quot; ujarnya di PN Tulungagung, Rabu 13 Juli 2023.

BACA JUGA:
Ci Mehong Kunjungi Sejumlah UMKM di Cilangkap, Galakkan Gerakan Ekonomi Perempuan

Sebelumnya sidang kasus pencabulan anak dengan terdakwa Panirin di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur dengan agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda.
Penundaan jadwal pembacaan tuntutan tersebut membuat RPA Perindo dan keluarga korban kecewa.

BACA JUGA:
Gempa M4,2 Kulon Progo Terasa sampai Bantul, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Sebelumnya sidang yang rencananya dimulai pada Rabu 12 Juli 2023, pukul 11.00 WIB siang tersebut molor sampai pukul 13.00 WIB. Adapun hakim ketua pada sidang tersebut Nanang Zulkarnaen dan JPU Dwi Waeastuti.&quot;Tidak ada keterangan resmi terkait dengan penundaan sidang yang akhirnya di undur dan diagendakan pada 26 Juli 2023,&quot; kata pengurus RPA Perindo Tulungagung Leo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PN Tulungagung Tunda Sidang Pencabulan Anak, RPA Perindo Kecewa

Leo mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan adanya penundaan ini karena penundaan tersebut terkesan mendadak. Bahkan pihak keluarga dan RPA Perindo tidak diberitahu terkait dengan ditundanya jadwal sidang.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMi8xLzE2ODAyNy81L3g4bWgwMDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TULUNGAGUNG - Orangtua korban pencabulan anak di Tulungagung kecewa lantaran sidang tuntutan kepada terdakwa Panirin, terduga pelaku pencabulan anaknya ditunda oleh Pengadilan Negeri Tulungagung.
Dia mengatakan bahwa seharusnya pengadilan bisa bersidang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
&quot;Kecewa sekali, kita ini orang bekerja, orang kecil ya dengan kasus seperti ini harusnya tepat waktu dan jadwalnya sesuai tidak ada penundaan seperti ini,&quot; ujarnya di PN Tulungagung, Rabu 13 Juli 2023.

BACA JUGA:
Ci Mehong Kunjungi Sejumlah UMKM di Cilangkap, Galakkan Gerakan Ekonomi Perempuan

Sebelumnya sidang kasus pencabulan anak dengan terdakwa Panirin di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur dengan agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda.
Penundaan jadwal pembacaan tuntutan tersebut membuat RPA Perindo dan keluarga korban kecewa.

BACA JUGA:
Gempa M4,2 Kulon Progo Terasa sampai Bantul, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Sebelumnya sidang yang rencananya dimulai pada Rabu 12 Juli 2023, pukul 11.00 WIB siang tersebut molor sampai pukul 13.00 WIB. Adapun hakim ketua pada sidang tersebut Nanang Zulkarnaen dan JPU Dwi Waeastuti.&quot;Tidak ada keterangan resmi terkait dengan penundaan sidang yang akhirnya di undur dan diagendakan pada 26 Juli 2023,&quot; kata pengurus RPA Perindo Tulungagung Leo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PN Tulungagung Tunda Sidang Pencabulan Anak, RPA Perindo Kecewa

Leo mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan adanya penundaan ini karena penundaan tersebut terkesan mendadak. Bahkan pihak keluarga dan RPA Perindo tidak diberitahu terkait dengan ditundanya jadwal sidang.</content:encoded></item></channel></rss>
