<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sidik Kasus Baru Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu</title><description>KPK kembali menyidik kasus baru yang diduga melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846595/kpk-sidik-kasus-baru-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-perkebunan-tebu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846595/kpk-sidik-kasus-baru-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-perkebunan-tebu"/><item><title>KPK Sidik Kasus Baru Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846595/kpk-sidik-kasus-baru-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-perkebunan-tebu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846595/kpk-sidik-kasus-baru-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-perkebunan-tebu</guid><pubDate>Jum'at 14 Juli 2023 18:43 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/14/337/2846595/kpk-sidik-kasus-baru-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-perkebunan-tebu-zYwxkAm7Bg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ali Fikri (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/14/337/2846595/kpk-sidik-kasus-baru-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-perkebunan-tebu-zYwxkAm7Bg.jpg</image><title>Ali Fikri (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik kasus baru yang diduga melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur (Jatim).

&quot;Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya (Jatim),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2023).


BACA JUGA:
KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Rafael Alun Atas Nama Orang Lain


KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan perkara baru ini. Tapi, KPK masih belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

&quot;Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,&quot; beber Ali.


BACA JUGA:
KPK Panggil Anggota DPR Asal NasDem Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas


Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang proses penyidikan ini lewat serangkaian penggeledahan. KPK telah menerjunkan tim ke Surabaya untuk menggeledah Kantor PTPN XI dan beberapa rumah para tersangka, hari ini.

&quot;Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak , tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,&quot; jelas Ali.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik kasus baru yang diduga melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur (Jatim).

&quot;Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya (Jatim),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2023).


BACA JUGA:
KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Rafael Alun Atas Nama Orang Lain


KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan perkara baru ini. Tapi, KPK masih belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

&quot;Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,&quot; beber Ali.


BACA JUGA:
KPK Panggil Anggota DPR Asal NasDem Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas


Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang proses penyidikan ini lewat serangkaian penggeledahan. KPK telah menerjunkan tim ke Surabaya untuk menggeledah Kantor PTPN XI dan beberapa rumah para tersangka, hari ini.

&quot;Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak , tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,&quot; jelas Ali.</content:encoded></item></channel></rss>
