<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim</title><description>Istri Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846617/istri-panji-gumilang-mangkir-dari-pemeriksaan-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846617/istri-panji-gumilang-mangkir-dari-pemeriksaan-bareskrim"/><item><title>Istri Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846617/istri-panji-gumilang-mangkir-dari-pemeriksaan-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/14/337/2846617/istri-panji-gumilang-mangkir-dari-pemeriksaan-bareskrim</guid><pubDate>Jum'at 14 Juli 2023 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/14/337/2846617/istri-panji-gumilang-mangkir-dari-pemeriksaan-bareskrim-DZQnqS87FB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : Humas Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/14/337/2846617/istri-panji-gumilang-mangkir-dari-pemeriksaan-bareskrim-DZQnqS87FB.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : Humas Polri)</title></images><description>



JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad (FAW) sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan dijadwalkan pada hari ini, Jumat (14/7/2023). Namun, yang bersangkutan tidak mengonfirmasi kehadirannya.

&quot;Yang keempat adalah FAW, juga belum hadir,&quot; kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemanggilan terhadap istri Panji Gumilang dilakukan lantaran dirinya berada dalam video yang tersebar luas di media massa.

Dalam video tersebut, Farida Al Widad alias FAW tampak melaksanakan salat dan berada di barisan laki-laki.

&quot;Saudari FAW adalah istri daripada Saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki. Ini juga yang ada di video tersebut,&quot; ucapnya.

Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.





BACA JUGA:
MUI Setuju Ponpes Al Zaytun Tak Perlu Dibubarkan, Proses Hukum Panji Gumilang






Diketahui, penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka adalah Mantan Wabup Indramayu, Lucky Hakim; istri Panji Gumilang, Farida Al Widad; seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang; dan Drs CHMP selaku pendeta.

Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP.








BACA JUGA:
Lucky Hakim Bingung saat Panji Gumilang Nyanyi Lagu Yahudi: Kirain Bahasa Belanda







&quot;Drs CHMP hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,&quot; katanya.



&quot;Kedua adalah saudara LH, juga hadir, yang bersangkutan tiba jam 10 WIB dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ultah PG,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>



JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad (FAW) sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan dijadwalkan pada hari ini, Jumat (14/7/2023). Namun, yang bersangkutan tidak mengonfirmasi kehadirannya.

&quot;Yang keempat adalah FAW, juga belum hadir,&quot; kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemanggilan terhadap istri Panji Gumilang dilakukan lantaran dirinya berada dalam video yang tersebar luas di media massa.

Dalam video tersebut, Farida Al Widad alias FAW tampak melaksanakan salat dan berada di barisan laki-laki.

&quot;Saudari FAW adalah istri daripada Saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki. Ini juga yang ada di video tersebut,&quot; ucapnya.

Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.





BACA JUGA:
MUI Setuju Ponpes Al Zaytun Tak Perlu Dibubarkan, Proses Hukum Panji Gumilang






Diketahui, penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka adalah Mantan Wabup Indramayu, Lucky Hakim; istri Panji Gumilang, Farida Al Widad; seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang; dan Drs CHMP selaku pendeta.

Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP.








BACA JUGA:
Lucky Hakim Bingung saat Panji Gumilang Nyanyi Lagu Yahudi: Kirain Bahasa Belanda







&quot;Drs CHMP hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,&quot; katanya.



&quot;Kedua adalah saudara LH, juga hadir, yang bersangkutan tiba jam 10 WIB dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ultah PG,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
