<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pierre Gruno Ditahan, Polisi Ungkap Sejumlah Alat Bukti Kasus Penganiayaan</title><description>Polisi pun menyebutkan alat bukti apa saja yang telah dikantongi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846470/pierre-gruno-ditahan-polisi-ungkap-sejumlah-alat-bukti-kasus-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846470/pierre-gruno-ditahan-polisi-ungkap-sejumlah-alat-bukti-kasus-penganiayaan"/><item><title>Pierre Gruno Ditahan, Polisi Ungkap Sejumlah Alat Bukti Kasus Penganiayaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846470/pierre-gruno-ditahan-polisi-ungkap-sejumlah-alat-bukti-kasus-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846470/pierre-gruno-ditahan-polisi-ungkap-sejumlah-alat-bukti-kasus-penganiayaan</guid><pubDate>Jum'at 14 Juli 2023 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/14/338/2846470/pierre-gruno-ditahan-polisi-ungkap-sejumlah-alat-bukti-kasus-penganiayaan-A4yjPWBtpr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pierre Gruno ditahan. (Foto: Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/14/338/2846470/pierre-gruno-ditahan-polisi-ungkap-sejumlah-alat-bukti-kasus-penganiayaan-A4yjPWBtpr.jpg</image><title>Pierre Gruno ditahan. (Foto: Ari Sandita)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMS8xLzE2Nzk3NS81L3g4bWZuMWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi telah menetapkan dan menahan artis senior Pierre Gruno dalam kasus penganiayaan terhadap GDB di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi pun menyebutkan alat bukti apa saja yang telah dikantongi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, ada sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi dalam menetapkan Pierre sebagai tersangka dan menahannya. Pertama, alat bukti keterangan saksi yang telah diperiksa polisi di kasus tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pierre Gruno Ditahan Akibat Kasus Penganiayaan, Acungkan 2 Jempol&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 7 orang  termasuk saksi korban. Alat bukti mpendukung lain CCTV, visum dari rumah sakit, dan rekam medik dari RS Pondok Indah,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Selanjutnya, bukti lainnya berupa hasil visum korban GDB pasca-dianiaya Pierre hingga rekam medik korban. Pasalnya, GDB menjalani perawatan di RS Pondok Indah atas luka-lukanya itu. Adapun luka yang dialami korban cukup berat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pierre Gruno Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

&quot;Setelah kita dapat keterangan dari rekam medik tersebut, korban mengalami luka-luka, pada bagian luka lebam di bagian muka, pelipis kanan, bagian hidung serta berdasarkan hasil rekam medik yang kami terima, korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban sehingga harus dapat perawatan lanjutan,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMS8xLzE2Nzk3NS81L3g4bWZuMWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi telah menetapkan dan menahan artis senior Pierre Gruno dalam kasus penganiayaan terhadap GDB di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi pun menyebutkan alat bukti apa saja yang telah dikantongi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, ada sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi dalam menetapkan Pierre sebagai tersangka dan menahannya. Pertama, alat bukti keterangan saksi yang telah diperiksa polisi di kasus tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pierre Gruno Ditahan Akibat Kasus Penganiayaan, Acungkan 2 Jempol&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 7 orang  termasuk saksi korban. Alat bukti mpendukung lain CCTV, visum dari rumah sakit, dan rekam medik dari RS Pondok Indah,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Selanjutnya, bukti lainnya berupa hasil visum korban GDB pasca-dianiaya Pierre hingga rekam medik korban. Pasalnya, GDB menjalani perawatan di RS Pondok Indah atas luka-lukanya itu. Adapun luka yang dialami korban cukup berat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pierre Gruno Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

&quot;Setelah kita dapat keterangan dari rekam medik tersebut, korban mengalami luka-luka, pada bagian luka lebam di bagian muka, pelipis kanan, bagian hidung serta berdasarkan hasil rekam medik yang kami terima, korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban sehingga harus dapat perawatan lanjutan,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
