<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Hari Operasi Patuh Jaya di Depok, 543 Pengendara Ditilang</title><description>5 Hari Operasi Patuh Jaya di Depok, 543 Pengendara Ditilang
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846629/5-hari-operasi-patuh-jaya-di-depok-543-pengendara-ditilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846629/5-hari-operasi-patuh-jaya-di-depok-543-pengendara-ditilang"/><item><title>5 Hari Operasi Patuh Jaya di Depok, 543 Pengendara Ditilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846629/5-hari-operasi-patuh-jaya-di-depok-543-pengendara-ditilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/14/338/2846629/5-hari-operasi-patuh-jaya-di-depok-543-pengendara-ditilang</guid><pubDate>Jum'at 14 Juli 2023 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/14/338/2846629/5-hari-operasi-patuh-jaya-di-depok-543-pengendara-ditilang-wi0xqXKlSn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratusan pengendara di Depok kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2023. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/14/338/2846629/5-hari-operasi-patuh-jaya-di-depok-543-pengendara-ditilang-wi0xqXKlSn.jpg</image><title>Ratusan pengendara di Depok kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2023. (MPI)</title></images><description>
DEPOK - Ratusan kendaraan terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 dalam kurun waktu lima hari atau 10-14 Juli di wilayah hukum Kota Depok, Jawa Barat.


Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan selama lima hari, kendaraan yang terjaring tilang elektronik atau ETLE dan manual sebanyak 543 unit.

&quot;Hingga hari ini hari ke-5 Operasi Patuh Jaya di wilayah Depok terjaring tilang ETLE sebanyak 125 dan tilang manual 418 jadi total 543 unit kendaraan,&quot; kata Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Ia menjelaskan, pelanggaran terbanyak yakni pengendara tidak menggunakan helm lalu melawan arus.





BACA JUGA:
Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Sebut 3 Lokasi Ini Rawan Pelanggaran Lawan Arus






&quot;Pelanggaran paling banyak atau kasatmata yaitu tidak memakai helm, yang kedua lawan arus, dan ketiga kelengkapan kendaraan salah satunya tidak ada pelat nomor,&quot; ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.







BACA JUGA:
Ribuan Pengendara Ditilang Imbas Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Pelanggaran Melawan Arus








Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.



Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

</description><content:encoded>
DEPOK - Ratusan kendaraan terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 dalam kurun waktu lima hari atau 10-14 Juli di wilayah hukum Kota Depok, Jawa Barat.


Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan selama lima hari, kendaraan yang terjaring tilang elektronik atau ETLE dan manual sebanyak 543 unit.

&quot;Hingga hari ini hari ke-5 Operasi Patuh Jaya di wilayah Depok terjaring tilang ETLE sebanyak 125 dan tilang manual 418 jadi total 543 unit kendaraan,&quot; kata Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Ia menjelaskan, pelanggaran terbanyak yakni pengendara tidak menggunakan helm lalu melawan arus.





BACA JUGA:
Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Sebut 3 Lokasi Ini Rawan Pelanggaran Lawan Arus






&quot;Pelanggaran paling banyak atau kasatmata yaitu tidak memakai helm, yang kedua lawan arus, dan ketiga kelengkapan kendaraan salah satunya tidak ada pelat nomor,&quot; ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.







BACA JUGA:
Ribuan Pengendara Ditilang Imbas Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Pelanggaran Melawan Arus








Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.



Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

</content:encoded></item></channel></rss>
