<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlambat Masuk Kerja Gaji Honorer Pemkot Palembang Dipotong, Perindo Minta Dikaji Ulang</title><description>Sejumlah tenaga honorer dan ASN di Palembang, Sumatera Selatan mengeluhkan aturan pemotongan gaji yang dinilai kurang manusiawi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/610/2846652/terlambat-masuk-kerja-gaji-honorer-pemkot-palembang-dipotong-perindo-minta-dikaji-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/14/610/2846652/terlambat-masuk-kerja-gaji-honorer-pemkot-palembang-dipotong-perindo-minta-dikaji-ulang"/><item><title>Terlambat Masuk Kerja Gaji Honorer Pemkot Palembang Dipotong, Perindo Minta Dikaji Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/14/610/2846652/terlambat-masuk-kerja-gaji-honorer-pemkot-palembang-dipotong-perindo-minta-dikaji-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/14/610/2846652/terlambat-masuk-kerja-gaji-honorer-pemkot-palembang-dipotong-perindo-minta-dikaji-ulang</guid><pubDate>Jum'at 14 Juli 2023 20:36 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/14/610/2846652/terlambat-masuk-kerja-gaji-honorer-pemkot-palembang-dipotong-perindo-minta-dikaji-ulang-CkRCeKwSb7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ike Julies Tiati (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/14/610/2846652/terlambat-masuk-kerja-gaji-honorer-pemkot-palembang-dipotong-perindo-minta-dikaji-ulang-CkRCeKwSb7.jpg</image><title>Ike Julies Tiati (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang, Sumatera Selatan mengeluhkan aturan pemotongan gaji yang dinilai kurang manusiawi.

Dalam aturan tersebut, bagi tenaga honorer dan ASN yang terlambat akan mendapatkan pemotongan gaji. Walaupun hanya terlambat satu menit, dengan besaran potongan Rp150 ribu untuk ASN, dan Rp75 ribu untuk tenaga honorer.


BACA JUGA:
Cukur Rambut Gratis Disambut Antusias Warga Kolong Tol Kalijodo, DPW Perindo: Kita Turun Langsung!


Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan langkah Pemerintah Kota Palembang khususnya Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang perlu dikaji ulang terkait dengan pemotongan gaji ASN dan tenaga honorer tersebut.

&quot;Jika pemotongan gaji ini untuk memberikan efek jera kepada ASN dan tenaga honorer yang tidak disiplin, maka pemerintah harus membuat kriteria keterlambatan yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di antara ASN dan tenaga honorer,&quot; kata Ike, Jumat (14/7/2023).

Ike Julies Tiati, yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu. menyatakan, sebelum diberlakukan aturan tersebut harus terlebih dahulu disosialisasikan secara masif kepada jajaran ASN dan tenaga honorer.


BACA JUGA:
HT Minta Caleg Perindo Aktif Turun ke Lapangan Sehingga Bisa Menangkan Hati Rakyat


Juru bicara nasional Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyebutkan, pihaknya mendukung pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan sanksi kepada ASN dan tenaga honorer jika yang bersangkutan tidak disiplin dan tidak profesional.

Namun, tetap mengikuti peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan objektivitas dan rasa kemanusiaan, sehingga aturan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer.Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mengimbau para ASN dan tenaga honorer untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalismenya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

&quot;Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkat, sehingga stigma masyarakat terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak profesional akan menurun,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang, Sumatera Selatan mengeluhkan aturan pemotongan gaji yang dinilai kurang manusiawi.

Dalam aturan tersebut, bagi tenaga honorer dan ASN yang terlambat akan mendapatkan pemotongan gaji. Walaupun hanya terlambat satu menit, dengan besaran potongan Rp150 ribu untuk ASN, dan Rp75 ribu untuk tenaga honorer.


BACA JUGA:
Cukur Rambut Gratis Disambut Antusias Warga Kolong Tol Kalijodo, DPW Perindo: Kita Turun Langsung!


Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan langkah Pemerintah Kota Palembang khususnya Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang perlu dikaji ulang terkait dengan pemotongan gaji ASN dan tenaga honorer tersebut.

&quot;Jika pemotongan gaji ini untuk memberikan efek jera kepada ASN dan tenaga honorer yang tidak disiplin, maka pemerintah harus membuat kriteria keterlambatan yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di antara ASN dan tenaga honorer,&quot; kata Ike, Jumat (14/7/2023).

Ike Julies Tiati, yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu. menyatakan, sebelum diberlakukan aturan tersebut harus terlebih dahulu disosialisasikan secara masif kepada jajaran ASN dan tenaga honorer.


BACA JUGA:
HT Minta Caleg Perindo Aktif Turun ke Lapangan Sehingga Bisa Menangkan Hati Rakyat


Juru bicara nasional Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyebutkan, pihaknya mendukung pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan sanksi kepada ASN dan tenaga honorer jika yang bersangkutan tidak disiplin dan tidak profesional.

Namun, tetap mengikuti peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan objektivitas dan rasa kemanusiaan, sehingga aturan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer.Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mengimbau para ASN dan tenaga honorer untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalismenya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

&quot;Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkat, sehingga stigma masyarakat terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak profesional akan menurun,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
