<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tegaskan Pembelian Pesawat Boeing Senilai Hampir Rp1 Triliun Bukan untuk Mewah-mewahan</title><description>Pesawat ini dibeli untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam rangka melayani masyarakat.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/15/337/2846898/polri-tegaskan-pembelian-pesawat-boeing-senilai-hampir-rp1-triliun-bukan-untuk-mewah-mewahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/15/337/2846898/polri-tegaskan-pembelian-pesawat-boeing-senilai-hampir-rp1-triliun-bukan-untuk-mewah-mewahan"/><item><title>Polri Tegaskan Pembelian Pesawat Boeing Senilai Hampir Rp1 Triliun Bukan untuk Mewah-mewahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/15/337/2846898/polri-tegaskan-pembelian-pesawat-boeing-senilai-hampir-rp1-triliun-bukan-untuk-mewah-mewahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/15/337/2846898/polri-tegaskan-pembelian-pesawat-boeing-senilai-hampir-rp1-triliun-bukan-untuk-mewah-mewahan</guid><pubDate>Sabtu 15 Juli 2023 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/15/337/2846898/polri-tegaskan-pembelian-pesawat-boeing-senilai-hampir-rp1-triliun-bukan-untuk-mewah-mewahan-ZFG3dniXmQ.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/15/337/2846898/polri-tegaskan-pembelian-pesawat-boeing-senilai-hampir-rp1-triliun-bukan-untuk-mewah-mewahan-ZFG3dniXmQ.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Polri menegaskan alasan pembelian pesawat terbang jenis Boeing 737-800 Next Generation dengan nomor registrasi P-7301, bukan untuk mewah-mewahan. Pesawat ini dibeli untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam rangka melayani masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nurgoho mengatakan, pembelian pesawat kondisi bekas dengan harga hampir Rp1 triliun itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan sudah diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

&quot;Dan lagipula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata pak Kapolri,&quot; kata Sandi di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).


BACA JUGA:
Hoegeng Awards 2023, Kapolri Tegaskan Kepolisian Harus Terus Berbuat Baik ke Masyarakat


Dijelaskan Sandi, pesawat ini dibeli untuk mobilisasi jajaran Korps Bhayangkara yang mendapat tugas atau misi ke daerah-daerah tertentu. Sehingga, tidak perlu lagi menggunakan pesawat sipil.

Terlebih lagi, pesawat sipil juga tidak diperbolehkan membawa kelengkapan polisi, seperti senjata dan lainnya. Selain itu, Sandi juga menilai pesawat sipil bisa menghambat kinerja polisi karena harus mengikuti jadwal penerbangan yang ada.

&quot;Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membeli pesawat Boeing 737 800NG itu dari Irlandia. Pesawat bekas tersebut dibeli dengan harga Rp995,350 miliar.



Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik pesawat Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.



Komponen pesawat lainnya meliputi biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. Adapun pagu anggaran dalam pembelian pesawat tersebut sebesar Rp1 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menegaskan alasan pembelian pesawat terbang jenis Boeing 737-800 Next Generation dengan nomor registrasi P-7301, bukan untuk mewah-mewahan. Pesawat ini dibeli untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam rangka melayani masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nurgoho mengatakan, pembelian pesawat kondisi bekas dengan harga hampir Rp1 triliun itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan sudah diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

&quot;Dan lagipula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata pak Kapolri,&quot; kata Sandi di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).


BACA JUGA:
Hoegeng Awards 2023, Kapolri Tegaskan Kepolisian Harus Terus Berbuat Baik ke Masyarakat


Dijelaskan Sandi, pesawat ini dibeli untuk mobilisasi jajaran Korps Bhayangkara yang mendapat tugas atau misi ke daerah-daerah tertentu. Sehingga, tidak perlu lagi menggunakan pesawat sipil.

Terlebih lagi, pesawat sipil juga tidak diperbolehkan membawa kelengkapan polisi, seperti senjata dan lainnya. Selain itu, Sandi juga menilai pesawat sipil bisa menghambat kinerja polisi karena harus mengikuti jadwal penerbangan yang ada.

&quot;Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membeli pesawat Boeing 737 800NG itu dari Irlandia. Pesawat bekas tersebut dibeli dengan harga Rp995,350 miliar.



Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik pesawat Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.



Komponen pesawat lainnya meliputi biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. Adapun pagu anggaran dalam pembelian pesawat tersebut sebesar Rp1 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
