<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tak Boleh Bertemu Anak, Pria Ini Tega Tusuk Mantan Istri   </title><description>Seorang pria berinisial DA (53) warga asal Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Hilir, Palembang tega menusuk mantan istrinya M (42),&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846664/tak-boleh-bertemu-anak-pria-ini-tega-tusuk-mantan-istri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846664/tak-boleh-bertemu-anak-pria-ini-tega-tusuk-mantan-istri"/><item><title> Tak Boleh Bertemu Anak, Pria Ini Tega Tusuk Mantan Istri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846664/tak-boleh-bertemu-anak-pria-ini-tega-tusuk-mantan-istri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846664/tak-boleh-bertemu-anak-pria-ini-tega-tusuk-mantan-istri</guid><pubDate>Sabtu 15 Juli 2023 01:29 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/14/338/2846664/tak-boleh-bertemu-anak-pria-ini-tega-tusuk-mantan-istri-PKIvHgZtlh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/14/338/2846664/tak-boleh-bertemu-anak-pria-ini-tega-tusuk-mantan-istri-PKIvHgZtlh.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
JAKARTA - Seorang pria berinisial DA (53) warga asal Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Hilir, Palembang tega menusuk mantan istrinya M (42), di Jalan Rawa Selatan, RT 04 RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, pria tersebut secara membabi-buta menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan kali.

&quot;DA menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan luka tusukan. Korban M saat ini berada di rumah sakit Yarsi, Cempaka Putih,&quot; ujar Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA:
Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penusukan Noven Siswi SMK di Bogor

Rudi menambahkan, peristiwa itu terjadi tatkala DA sengaja mendatangi M untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun, mantan istrinya itu tak mau memberitahukan keberadaan anaknya.

&quot;Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur,&quot; ucap Rudi.

BACA JUGA:
 Motif Penusukan Calon Pengantin Asal Malang Gegara Cinta Segitiga
Rudi mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total sembilan luka tusuk. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.



&quot;Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Seorang pria berinisial DA (53) warga asal Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Hilir, Palembang tega menusuk mantan istrinya M (42), di Jalan Rawa Selatan, RT 04 RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, pria tersebut secara membabi-buta menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan kali.

&quot;DA menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan luka tusukan. Korban M saat ini berada di rumah sakit Yarsi, Cempaka Putih,&quot; ujar Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA:
Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penusukan Noven Siswi SMK di Bogor

Rudi menambahkan, peristiwa itu terjadi tatkala DA sengaja mendatangi M untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun, mantan istrinya itu tak mau memberitahukan keberadaan anaknya.

&quot;Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur,&quot; ucap Rudi.

BACA JUGA:
 Motif Penusukan Calon Pengantin Asal Malang Gegara Cinta Segitiga
Rudi mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total sembilan luka tusuk. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.



&quot;Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
