<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Tusuk Mantan Istri Bertubi-tubi, Punya Niatan Membunuh Sejak Lama</title><description>Pelaku DA (53) ternyata menyimpan dendam lama dan berniat membunuh mantan istrinya M (42).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846937/pria-tusuk-mantan-istri-bertubi-tubi-punya-niatan-membunuh-sejak-lama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846937/pria-tusuk-mantan-istri-bertubi-tubi-punya-niatan-membunuh-sejak-lama"/><item><title>Pria Tusuk Mantan Istri Bertubi-tubi, Punya Niatan Membunuh Sejak Lama</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846937/pria-tusuk-mantan-istri-bertubi-tubi-punya-niatan-membunuh-sejak-lama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/15/338/2846937/pria-tusuk-mantan-istri-bertubi-tubi-punya-niatan-membunuh-sejak-lama</guid><pubDate>Sabtu 15 Juli 2023 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/15/338/2846937/pria-tusuk-mantan-istri-bertubi-tubi-punya-niatan-membunuh-sejak-lama-oEvM001lbp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/15/338/2846937/pria-tusuk-mantan-istri-bertubi-tubi-punya-niatan-membunuh-sejak-lama-oEvM001lbp.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pelaku DA (53) ternyata menyimpan dendam lama dan berniat membunuh mantan istrinya M (42). DA dengan sadis menusuk mantan istrinya hingga 9 kali menggunakan pisau di Jalan Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat.

&quot;Setelah didalami, DA pelaku ini mengaku bahwa sudah 1 tahun memendam rasa ingin membunuh terhadap mantan istrinya, M,&quot; ucap Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira, Sabtu (15/7/2023).

BACA JUGA:
Motif Pembunuhan Pria di Ancol Terungkap, Pelaku Tak Terima Dilecehkan Sesama Jenis

Dendam lama itu sudah ditanamkan DA usai bercerai dengan M. Pelaku berpura-pura rindu kepada anaknya agar bisa bertemu dengan korban. Bukan melepas rindu, DA langsung melakukan aksi percobaan menghilangkan nyawa orang.

&quot;Pelaku ini dendam karena dia dicerai, terus tidak dikasih uang dan terakhir itu tidak bisa melihat anak. Jadi semua diakumulasikan hingga buat pelaku berniat bunuh mantan istrinya,&quot; katanya.

BACA JUGA:
4 Fakta Polisi Kantongi Terduga Pelaku Pembunuhan Noven, Penyelidik Masih Telusuri Bukti&amp;nbsp;

Akibat perbuatan itu, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih. Korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri hingga payudara.Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap DA. Hingga akhirnya pelaku diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.



&quot;Pelaku awalnya kita jerat pasal 338 dan sekarang kita tingkatkan menjadi 340 berencana membunuh,&quot; ungkapnya,&quot; pungkas Rudi.</description><content:encoded>JAKARTA - Pelaku DA (53) ternyata menyimpan dendam lama dan berniat membunuh mantan istrinya M (42). DA dengan sadis menusuk mantan istrinya hingga 9 kali menggunakan pisau di Jalan Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat.

&quot;Setelah didalami, DA pelaku ini mengaku bahwa sudah 1 tahun memendam rasa ingin membunuh terhadap mantan istrinya, M,&quot; ucap Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira, Sabtu (15/7/2023).

BACA JUGA:
Motif Pembunuhan Pria di Ancol Terungkap, Pelaku Tak Terima Dilecehkan Sesama Jenis

Dendam lama itu sudah ditanamkan DA usai bercerai dengan M. Pelaku berpura-pura rindu kepada anaknya agar bisa bertemu dengan korban. Bukan melepas rindu, DA langsung melakukan aksi percobaan menghilangkan nyawa orang.

&quot;Pelaku ini dendam karena dia dicerai, terus tidak dikasih uang dan terakhir itu tidak bisa melihat anak. Jadi semua diakumulasikan hingga buat pelaku berniat bunuh mantan istrinya,&quot; katanya.

BACA JUGA:
4 Fakta Polisi Kantongi Terduga Pelaku Pembunuhan Noven, Penyelidik Masih Telusuri Bukti&amp;nbsp;

Akibat perbuatan itu, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih. Korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri hingga payudara.Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap DA. Hingga akhirnya pelaku diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.



&quot;Pelaku awalnya kita jerat pasal 338 dan sekarang kita tingkatkan menjadi 340 berencana membunuh,&quot; ungkapnya,&quot; pungkas Rudi.</content:encoded></item></channel></rss>
