<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kantor Balai KB di Kolaka Utara Dibongkar Paksa Oknum, Dokumen Penting Berhamburan!</title><description>Sejumlah dokumen penting berserakan lantaran aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kepala balai.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/16/340/2847202/kantor-balai-kb-di-kolaka-utara-dibongkar-paksa-oknum-dokumen-penting-berhamburan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/16/340/2847202/kantor-balai-kb-di-kolaka-utara-dibongkar-paksa-oknum-dokumen-penting-berhamburan"/><item><title>Kantor Balai KB di Kolaka Utara Dibongkar Paksa Oknum, Dokumen Penting Berhamburan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/16/340/2847202/kantor-balai-kb-di-kolaka-utara-dibongkar-paksa-oknum-dokumen-penting-berhamburan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/16/340/2847202/kantor-balai-kb-di-kolaka-utara-dibongkar-paksa-oknum-dokumen-penting-berhamburan</guid><pubDate>Minggu 16 Juli 2023 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Muh Rusli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/16/340/2847202/kantor-balai-kb-di-kolaka-utara-dibongkar-paksa-oknum-dokumen-penting-berhamburan-zPuKyIrHsY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kantor Balai Penyuluhan KB dibongkar paksa secara ilegal (Foto: Muh Rusli) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/16/340/2847202/kantor-balai-kb-di-kolaka-utara-dibongkar-paksa-oknum-dokumen-penting-berhamburan-zPuKyIrHsY.jpg</image><title>Kantor Balai Penyuluhan KB dibongkar paksa secara ilegal (Foto: Muh Rusli) </title></images><description>KOLAKA UTARA - Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BP-KB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

Sejumlah dokumen penting berserakan lantaran aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kepala balai.

Kepala Balai Penyuluh dan Koordinator KB Tolala, Tenriawati mengatakan, baru mengetahui kantornya dibongkar paksa saat anggotanya hendak berkantor pada Jumat 14 Juli 2023. Ia terkejut dan marah lantaran sejumlah fasilitas kerja dan termasuk dokumen penting diacak-acak.

&quot;Diinfokan pendamping saya melalui telpon. Saya kaget karena tidak ada pemberitahuan,&quot; katanya, Minggu (16/7/2023).

BACA JUGA:
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman: 1.138 KK Terdampak, 1 Orang Tewas


Oknum-oknum tersebut mengaku sebagai pekerja yang diperintah seseorang melakukan pembongkaran. Ia pun bergegas berkomunikasi dengan salah satu dari mereka untuk meminta menghentikan aksinya.

&quot;Mereka berdalih sebagai pekerja untuk merehab bangunan tersebut. Tidak mau sebut nama pesuruhnya,&quot; bebernya.

BACA JUGA:
Korban Mutilasi di Sleman Sempat Dikira Perempuan, Kok Bisa?


Lebih lanjut, aksi itu juga dikemukakan tanpa mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Tindakan ilegal itu telah dilaporkan langsung ke instansi terkait dan diminta segera menghentikan tindakan pengrusakannya.

&quot;Kantor itu terkunci dan dirusak hingga dilakukan pembongkaran secara paksa. Sementara banyak barang penting di dalam,&quot; katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolut, Hj. Hasrayani membenarkan aksi pengrusakan tersebut. Pihaknya menegaskan tindakan itu ilegal tanpa persetujuan dari lembaganya.
&quot;Kami sedang cari tahu dalangnya. Perusahaan mana yang mengerahkan seseorang melakukan pengrusakan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Banjir Terjadi saat Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kata dia, bangunan tersebut memang bakal direhab menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 juta. Akan tetapi belum ada draf kontrak maupun sejenisnya dari perencanaan maupun dari konsultan.
&quot;Diumumkan saja belum bahkan belum ada pengumuman resmi kami keluarkan,&quot; ujarnya.
Untuk diketahui, DPPKB Kolut tahun ini merencanakan rehab enam bangunan melalui dana APBN. Belum ada pengumuman lelang dari LPSE termasuk Kantor Balai Penyuluh KB Tolala masih status kordinasi dengan pihak DPPKB.</description><content:encoded>KOLAKA UTARA - Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BP-KB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

Sejumlah dokumen penting berserakan lantaran aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kepala balai.

Kepala Balai Penyuluh dan Koordinator KB Tolala, Tenriawati mengatakan, baru mengetahui kantornya dibongkar paksa saat anggotanya hendak berkantor pada Jumat 14 Juli 2023. Ia terkejut dan marah lantaran sejumlah fasilitas kerja dan termasuk dokumen penting diacak-acak.

&quot;Diinfokan pendamping saya melalui telpon. Saya kaget karena tidak ada pemberitahuan,&quot; katanya, Minggu (16/7/2023).

BACA JUGA:
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman: 1.138 KK Terdampak, 1 Orang Tewas


Oknum-oknum tersebut mengaku sebagai pekerja yang diperintah seseorang melakukan pembongkaran. Ia pun bergegas berkomunikasi dengan salah satu dari mereka untuk meminta menghentikan aksinya.

&quot;Mereka berdalih sebagai pekerja untuk merehab bangunan tersebut. Tidak mau sebut nama pesuruhnya,&quot; bebernya.

BACA JUGA:
Korban Mutilasi di Sleman Sempat Dikira Perempuan, Kok Bisa?


Lebih lanjut, aksi itu juga dikemukakan tanpa mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Tindakan ilegal itu telah dilaporkan langsung ke instansi terkait dan diminta segera menghentikan tindakan pengrusakannya.

&quot;Kantor itu terkunci dan dirusak hingga dilakukan pembongkaran secara paksa. Sementara banyak barang penting di dalam,&quot; katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolut, Hj. Hasrayani membenarkan aksi pengrusakan tersebut. Pihaknya menegaskan tindakan itu ilegal tanpa persetujuan dari lembaganya.
&quot;Kami sedang cari tahu dalangnya. Perusahaan mana yang mengerahkan seseorang melakukan pengrusakan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Banjir Terjadi saat Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kata dia, bangunan tersebut memang bakal direhab menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 juta. Akan tetapi belum ada draf kontrak maupun sejenisnya dari perencanaan maupun dari konsultan.
&quot;Diumumkan saja belum bahkan belum ada pengumuman resmi kami keluarkan,&quot; ujarnya.
Untuk diketahui, DPPKB Kolut tahun ini merencanakan rehab enam bangunan melalui dana APBN. Belum ada pengumuman lelang dari LPSE termasuk Kantor Balai Penyuluh KB Tolala masih status kordinasi dengan pihak DPPKB.</content:encoded></item></channel></rss>
