<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahanan di Jateng Tewas, 8 Anggota Polisi Terlibat Potensi Dipidanakan</title><description>Sebanyak tiga anggota diduga melanggar disiplin dan empat orang diduga melanggar kode etik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/16/512/2847146/tahanan-di-jateng-tewas-8-anggota-polisi-terlibat-potensi-dipidanakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/16/512/2847146/tahanan-di-jateng-tewas-8-anggota-polisi-terlibat-potensi-dipidanakan"/><item><title>Tahanan di Jateng Tewas, 8 Anggota Polisi Terlibat Potensi Dipidanakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/16/512/2847146/tahanan-di-jateng-tewas-8-anggota-polisi-terlibat-potensi-dipidanakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/16/512/2847146/tahanan-di-jateng-tewas-8-anggota-polisi-terlibat-potensi-dipidanakan</guid><pubDate>Minggu 16 Juli 2023 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/16/512/2847146/tahanan-di-jateng-tewas-8-anggota-polisi-terlibat-potensi-dipidanakan-dpsRO603A6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/16/512/2847146/tahanan-di-jateng-tewas-8-anggota-polisi-terlibat-potensi-dipidanakan-dpsRO603A6.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Polda Jawa Tengah menyebut sebanyak delapan anggota polisi terlibat tindak pidana dalam kasus tewasnya OK (26) tahanan kasus curanmor yang ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam peristiwa tewasnya OK, sebanyak tiga anggota diduga melanggar disiplin dan empat orang diduga melanggar kode etik.
&quot;Jumlah anggota diduga melanggar disiplin ada 3 diduga melanggar kode etik ada 4,&quot; jata Iqbal Alqudusy, Minggu (16/7/2023).

BACA JUGA:
2 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Lombok

Tidak hanya berhenti di pelanggaran kode etik dan disiplin, setelah melakukan pengembangan terdapat delapan anggota berpotensi melanggar tindak pidana. Saat ini, delapan orang yang berpotensi melanggar pidana tersebut tengah dilakukan penyidikan mendalami tindak pidana.
&quot;Dalam pengembangan penyelidikan ada 8 orang anggota yang berpotensi pidana. Saat ini, dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
4 Fakta Petugas KPK Diduga Terima Pungli dari Tahanan, Ada Pihak Ketiga yang Terlibat
Sementara terdapat 10 orang tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.
Sebanyak 10 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA dan IW. Dari hasil penyelidikan, ada peran-peran dari pelaku yang melakukan penganiayaan.
&quot;Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P 21 dari Kejaksaan,&quot; pungkas Iqbal.</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Jawa Tengah menyebut sebanyak delapan anggota polisi terlibat tindak pidana dalam kasus tewasnya OK (26) tahanan kasus curanmor yang ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam peristiwa tewasnya OK, sebanyak tiga anggota diduga melanggar disiplin dan empat orang diduga melanggar kode etik.
&quot;Jumlah anggota diduga melanggar disiplin ada 3 diduga melanggar kode etik ada 4,&quot; jata Iqbal Alqudusy, Minggu (16/7/2023).

BACA JUGA:
2 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Lombok

Tidak hanya berhenti di pelanggaran kode etik dan disiplin, setelah melakukan pengembangan terdapat delapan anggota berpotensi melanggar tindak pidana. Saat ini, delapan orang yang berpotensi melanggar pidana tersebut tengah dilakukan penyidikan mendalami tindak pidana.
&quot;Dalam pengembangan penyelidikan ada 8 orang anggota yang berpotensi pidana. Saat ini, dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
4 Fakta Petugas KPK Diduga Terima Pungli dari Tahanan, Ada Pihak Ketiga yang Terlibat
Sementara terdapat 10 orang tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.
Sebanyak 10 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA dan IW. Dari hasil penyelidikan, ada peran-peran dari pelaku yang melakukan penganiayaan.
&quot;Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P 21 dari Kejaksaan,&quot; pungkas Iqbal.</content:encoded></item></channel></rss>
