<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini</title><description>Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dijadwalkan bakal kembali menggelar sidang lanjutan di Tipikor,</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847530/lukas-enembe-akan-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847530/lukas-enembe-akan-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini"/><item><title>Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847530/lukas-enembe-akan-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847530/lukas-enembe-akan-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 10:23 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/337/2847530/lukas-enembe-akan-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-fvhSKwLgdD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/337/2847530/lukas-enembe-akan-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-fvhSKwLgdD.jpg</image><title>Lukas Enembe (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xOS8xLzE2NzMxMS81L3g4bHZkMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dijadwalkan bakal kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin 17 Juli 2023.
Sidang lanjutan ini, terkait dakwaan yang diterima Lukas Enembe soal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.
&quot;Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi,&quot; tulis keterangan PN Jakpus, Senin (17/7/2023).

BACA JUGA:
Kesehatan Drop, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

Di sisi lain, Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Antonius Eko Nugroho mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

&quot;Sampai sekarang kita belum dikabari sama JPU (siapa saksi yang dihadirkan),&quot; imbuhnya.

Adapun, Lukas Enembe (LE) sendiri tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terkait kondisinya yang kian melemah. Namun, LE tetap dijadwalkan untuk hadir oleh pihak pengadilan.

BACA JUGA:
Jaksa KPK Belum Siapkan Saksi, Sidang Lukas Enembe Ditunda Sepekan


Adapun sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Prof Hatta Ali PN Jakpus dan terbuka untuk umum.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Minggu 16 Juli 2023 malam. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya itu sudah drop lantaran mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.



Petrus mengungkapkan saat ini Lukas telah berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.



&quot;Sekarang tim medis sedang pasang alat-alat semacam infus makanan untuk pak Lukas,&quot; ucap Petrus kepada MPI, Minggu 16 Juli 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xOS8xLzE2NzMxMS81L3g4bHZkMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dijadwalkan bakal kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin 17 Juli 2023.
Sidang lanjutan ini, terkait dakwaan yang diterima Lukas Enembe soal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.
&quot;Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi,&quot; tulis keterangan PN Jakpus, Senin (17/7/2023).

BACA JUGA:
Kesehatan Drop, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

Di sisi lain, Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Antonius Eko Nugroho mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

&quot;Sampai sekarang kita belum dikabari sama JPU (siapa saksi yang dihadirkan),&quot; imbuhnya.

Adapun, Lukas Enembe (LE) sendiri tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terkait kondisinya yang kian melemah. Namun, LE tetap dijadwalkan untuk hadir oleh pihak pengadilan.

BACA JUGA:
Jaksa KPK Belum Siapkan Saksi, Sidang Lukas Enembe Ditunda Sepekan


Adapun sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Prof Hatta Ali PN Jakpus dan terbuka untuk umum.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Minggu 16 Juli 2023 malam. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya itu sudah drop lantaran mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.



Petrus mengungkapkan saat ini Lukas telah berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.



&quot;Sekarang tim medis sedang pasang alat-alat semacam infus makanan untuk pak Lukas,&quot; ucap Petrus kepada MPI, Minggu 16 Juli 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
