<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lukas Enembe Sakit, Sidang Ditunda hingga 1 Agustus 2023</title><description>Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847693/lukas-enembe-sakit-sidang-ditunda-hingga-1-agustus-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847693/lukas-enembe-sakit-sidang-ditunda-hingga-1-agustus-2023"/><item><title>Lukas Enembe Sakit, Sidang Ditunda hingga 1 Agustus 2023</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847693/lukas-enembe-sakit-sidang-ditunda-hingga-1-agustus-2023</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847693/lukas-enembe-sakit-sidang-ditunda-hingga-1-agustus-2023</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/337/2847693/lukas-enembe-sakit-sidang-ditunda-hingga-1-agustus-2023-q4bhwvlfF4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/337/2847693/lukas-enembe-sakit-sidang-ditunda-hingga-1-agustus-2023-q4bhwvlfF4.jpg</image><title>Lukas Enembe (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xOS8xLzE2NzMxMS81L3g4bHZkMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat ((PN Jakpus) pada Senin (17/07/2023) karena sakit. Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan MNC Portal Indonesia, persidangan baru dimulai sekitar pukul 10.41 WIB di ruang sidang Prof Hatta Ali. Terpantau 5 orang saksi sempat dihadirkan ke depan majelis hakim.

BACA JUGA:
Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini


Lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, mereka semua terbang langsung dari papua. Namun, dikarenakan terdakwa sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) keterangan saksi batal digelar.

&quot;Mungkin ke depannya nanti saudara ber-5 akan dipanggil lagi secara resmi oleh penuntut umum KPK ke persidangan,&quot; ujar majelis hakim, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (17/7/2023).

Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023. Dengan mendengarkan keterangan dokter yang merawat terdakwa.

&quot;Tanggal 1 Agustus untuk mendengar second opinion dari IDI terhadap terkdakwa pasien,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
KPK Tambah Masa Penahanan Mantan Pengacara Lukas Enembe


Sebagai informasi, sidang lanjutan ini, terkait dakwaan yang diterima Lukas Enembe soal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.

&quot;Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi,&quot; tulis keterangan PN Jakpus, Senin.

Adapun, Lukas Enembe (LE) sendiri tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terkait kondisinya yang kian melemah. Namun, LE tetap dijadwalkan untuk hadir oleh pihak pengadilan.



Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Minggu 16 Juli 2023 malam. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya itu sudah drop lantaran mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.



Petrus mengungkapkan saat ini Lukas telah berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.



&quot;Sekarang tim medis sedang pasang alat-alat semacam infus makanan untuk pak Lukas,&quot; ucap Petrus kepada MPI, Minggu 16 Juli 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xOS8xLzE2NzMxMS81L3g4bHZkMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat ((PN Jakpus) pada Senin (17/07/2023) karena sakit. Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan MNC Portal Indonesia, persidangan baru dimulai sekitar pukul 10.41 WIB di ruang sidang Prof Hatta Ali. Terpantau 5 orang saksi sempat dihadirkan ke depan majelis hakim.

BACA JUGA:
Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini


Lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, mereka semua terbang langsung dari papua. Namun, dikarenakan terdakwa sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) keterangan saksi batal digelar.

&quot;Mungkin ke depannya nanti saudara ber-5 akan dipanggil lagi secara resmi oleh penuntut umum KPK ke persidangan,&quot; ujar majelis hakim, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (17/7/2023).

Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023. Dengan mendengarkan keterangan dokter yang merawat terdakwa.

&quot;Tanggal 1 Agustus untuk mendengar second opinion dari IDI terhadap terkdakwa pasien,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
KPK Tambah Masa Penahanan Mantan Pengacara Lukas Enembe


Sebagai informasi, sidang lanjutan ini, terkait dakwaan yang diterima Lukas Enembe soal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Rencananya, Majelis Hakim bakal mengorek pertanyaan saksi dalam kasus tersebut.

&quot;Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi,&quot; tulis keterangan PN Jakpus, Senin.

Adapun, Lukas Enembe (LE) sendiri tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terkait kondisinya yang kian melemah. Namun, LE tetap dijadwalkan untuk hadir oleh pihak pengadilan.



Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Minggu 16 Juli 2023 malam. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya itu sudah drop lantaran mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.



Petrus mengungkapkan saat ini Lukas telah berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.



&quot;Sekarang tim medis sedang pasang alat-alat semacam infus makanan untuk pak Lukas,&quot; ucap Petrus kepada MPI, Minggu 16 Juli 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
