<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 795 Tersangka Perdagangan Orang</title><description>Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 795 orang tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847842/polisi-tangkap-795-tersangka-perdagangan-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847842/polisi-tangkap-795-tersangka-perdagangan-orang"/><item><title>Polisi Tangkap 795 Tersangka Perdagangan Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847842/polisi-tangkap-795-tersangka-perdagangan-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/337/2847842/polisi-tangkap-795-tersangka-perdagangan-orang</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 17:06 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/337/2847842/polisi-tangkap-795-tersangka-perdagangan-orang-JLLuu1ucfn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/337/2847842/polisi-tangkap-795-tersangka-perdagangan-orang-JLLuu1ucfn.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMC8xLzE2Nzk2MS81L3g4bWY1ZnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 795 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 16 Juli 2023.

&quot;Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang,&quot; kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (17/7/2023).


BACA JUGA:
Usai Diperiksa Polisi, Dua PMI Korban TPPO di Dubai Akan Dipulangkan ke Indonesia


Jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sendiri sampai saat ini sebanyak 680 laporan.

Dari jumlah tersebut, Nurul menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.093 orang dari kejahatan perdagangan orang.Nurul menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

&quot;Kemudian modus yang dilakukan yaitu sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 471 kemudian sebagai ABK sebanyak 9 sebagai PSK sebanyak 201, dan eksploitasi anak sebanyak 47,&quot; ujar Nurul.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMC8xLzE2Nzk2MS81L3g4bWY1ZnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 795 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 16 Juli 2023.

&quot;Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang,&quot; kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (17/7/2023).


BACA JUGA:
Usai Diperiksa Polisi, Dua PMI Korban TPPO di Dubai Akan Dipulangkan ke Indonesia


Jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sendiri sampai saat ini sebanyak 680 laporan.

Dari jumlah tersebut, Nurul menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.093 orang dari kejahatan perdagangan orang.Nurul menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

&quot;Kemudian modus yang dilakukan yaitu sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 471 kemudian sebagai ABK sebanyak 9 sebagai PSK sebanyak 201, dan eksploitasi anak sebanyak 47,&quot; ujar Nurul.</content:encoded></item></channel></rss>
