<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngemis di JPO Senayan, Kakek Ini Kantongi Uang Rp18 Juta dan Dililitkan ke Perut</title><description>Kakek Y berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur dan mempunyai saudara di Kota Bekasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847793/ngemis-di-jpo-senayan-kakek-ini-kantongi-uang-rp18-juta-dan-dililitkan-ke-perut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847793/ngemis-di-jpo-senayan-kakek-ini-kantongi-uang-rp18-juta-dan-dililitkan-ke-perut"/><item><title>Ngemis di JPO Senayan, Kakek Ini Kantongi Uang Rp18 Juta dan Dililitkan ke Perut</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847793/ngemis-di-jpo-senayan-kakek-ini-kantongi-uang-rp18-juta-dan-dililitkan-ke-perut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847793/ngemis-di-jpo-senayan-kakek-ini-kantongi-uang-rp18-juta-dan-dililitkan-ke-perut</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/338/2847793/ngemis-di-jpo-senayan-kakek-ini-kantongi-uang-rp18-juta-dan-dililitkan-ke-perut-hW5HfGjiWv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengemis yang diamankan/Foto: Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/338/2847793/ngemis-di-jpo-senayan-kakek-ini-kantongi-uang-rp18-juta-dan-dililitkan-ke-perut-hW5HfGjiWv.jpg</image><title>Pengemis yang diamankan/Foto: Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMS8xLzE2Nzk5NC81L3g4bWcwbG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia  di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senayan, Jakarta Selatan.
Kakek berinisial Y, berusia 72 tahun itu diamankan anggota Satpol PP Jakarta Selatan saat mengemis dan memulung di JPO tersebut.

BACA JUGA:
Kisah Mualaf Ditawari Ratusan Juta agar Murtad, Tegas Menolak dan Pilih Tetap Jadi Pemulung

&quot;Sudah kita serahkan ke Panti Kedoya (Bina Insan Bangun Daya 1) untuk dilakukan pembinaan,&quot; ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Bernard Tambunan kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Dikatakan Bernard, Y diamankan pada Minggu pagi, 16 Juli 2023. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli ketertiban umum rutin di kawasan Senayan dan mendapati Y sedang memulung.

BACA JUGA:
Ditemukan Pemulung, Begini Kronologi Penemuan Mayat dalam Karung di Kolong Tol

Kakek Y berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur dan mempunyai saudara di Kota Bekasi. Sementara, keluarganya berada di kampung halamannya.
Petugas menemukan uang Rp18 juta yang disimpan di dalam kain yang dililitkan di badannya serta ditutupi baju.Berdasarkan pengakuannya, Y selalu membawa uang tersebut di balik bajunya karena tak punya tempat tinggal tetap di Jakarta. Dia juga membantah, uang belasan jut aitu bukan hasil memulung melainkan sebagian besar hasil mengemis.

&quot;Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,&quot; tutup Bernard.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMS8xLzE2Nzk5NC81L3g4bWcwbG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia  di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senayan, Jakarta Selatan.
Kakek berinisial Y, berusia 72 tahun itu diamankan anggota Satpol PP Jakarta Selatan saat mengemis dan memulung di JPO tersebut.

BACA JUGA:
Kisah Mualaf Ditawari Ratusan Juta agar Murtad, Tegas Menolak dan Pilih Tetap Jadi Pemulung

&quot;Sudah kita serahkan ke Panti Kedoya (Bina Insan Bangun Daya 1) untuk dilakukan pembinaan,&quot; ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Bernard Tambunan kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Dikatakan Bernard, Y diamankan pada Minggu pagi, 16 Juli 2023. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli ketertiban umum rutin di kawasan Senayan dan mendapati Y sedang memulung.

BACA JUGA:
Ditemukan Pemulung, Begini Kronologi Penemuan Mayat dalam Karung di Kolong Tol

Kakek Y berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur dan mempunyai saudara di Kota Bekasi. Sementara, keluarganya berada di kampung halamannya.
Petugas menemukan uang Rp18 juta yang disimpan di dalam kain yang dililitkan di badannya serta ditutupi baju.Berdasarkan pengakuannya, Y selalu membawa uang tersebut di balik bajunya karena tak punya tempat tinggal tetap di Jakarta. Dia juga membantah, uang belasan jut aitu bukan hasil memulung melainkan sebagian besar hasil mengemis.

&quot;Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,&quot; tutup Bernard.

</content:encoded></item></channel></rss>
