<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangkap Kurir Sabu 36 Kilogram, Kapolda Metro Kejar Bandarnya   </title><description>Karyoto menginstruksikan untuk mengejar penyuplai atau bandar dari narkotika jenis sabu tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847968/tangkap-kurir-sabu-36-kilogram-kapolda-metro-kejar-bandarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847968/tangkap-kurir-sabu-36-kilogram-kapolda-metro-kejar-bandarnya"/><item><title>Tangkap Kurir Sabu 36 Kilogram, Kapolda Metro Kejar Bandarnya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847968/tangkap-kurir-sabu-36-kilogram-kapolda-metro-kejar-bandarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/338/2847968/tangkap-kurir-sabu-36-kilogram-kapolda-metro-kejar-bandarnya</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 20:58 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/338/2847968/tangkap-kurir-sabu-36-kilogram-kapolda-metro-kejar-bandarnya-qeVLpZHy06.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto rilis tangkap kurir sabu (Foto:MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/338/2847968/tangkap-kurir-sabu-36-kilogram-kapolda-metro-kejar-bandarnya-qeVLpZHy06.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto rilis tangkap kurir sabu (Foto:MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8xLzE2ODE2OS81L3g4bWt2OGg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Narkotika jenis sabu dengan total seberat 36 kilogram berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan menangkap satu orang tersangka, Robi (38) yang berperan sebagai kurir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan untuk mengejar penyuplai atau bandar dari narkotika jenis sabu tersebut.
&amp;ldquo;Kita sedang kembangkan kira-kira jaringannya ke mana, ada suplai 36 kg cukup besar. Dan kita yakin di atas yang mengendalikan ini tentunya dia juga punya barang yang lebih besar lagi,&amp;rdquo; ujar Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
Karyoto menuturkan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba ini, pihaknya mendapati modus dari pelaku yang menyamarkan narkoba dengan bungkus kopi merek Amerika, Bluebeard.

BACA JUGA:
Program The Land of Content Diluncurkan, Konten Kreator Akan Gali Hidden Gem di Indonesia

Total barang bukti yang disita dari pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut yakni 32 bungkus kopi hitam merk Bluebeard berisi sabu 34 kilogram, dan 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu 2 kilogra,, serta 1 unit mobil Honda jazz warna hitam berikut STNK.

BACA JUGA:
Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Polisi Ditetapkan Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tumor Kelenjar Getah Bening, Siti Badriah Alami Benjolan Sebesar Kepalan Tangan



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8xLzE2ODE2OS81L3g4bWt2OGg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Narkotika jenis sabu dengan total seberat 36 kilogram berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan menangkap satu orang tersangka, Robi (38) yang berperan sebagai kurir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan untuk mengejar penyuplai atau bandar dari narkotika jenis sabu tersebut.
&amp;ldquo;Kita sedang kembangkan kira-kira jaringannya ke mana, ada suplai 36 kg cukup besar. Dan kita yakin di atas yang mengendalikan ini tentunya dia juga punya barang yang lebih besar lagi,&amp;rdquo; ujar Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
Karyoto menuturkan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba ini, pihaknya mendapati modus dari pelaku yang menyamarkan narkoba dengan bungkus kopi merek Amerika, Bluebeard.

BACA JUGA:
Program The Land of Content Diluncurkan, Konten Kreator Akan Gali Hidden Gem di Indonesia

Total barang bukti yang disita dari pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut yakni 32 bungkus kopi hitam merk Bluebeard berisi sabu 34 kilogram, dan 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu 2 kilogra,, serta 1 unit mobil Honda jazz warna hitam berikut STNK.

BACA JUGA:
Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Polisi Ditetapkan Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tumor Kelenjar Getah Bening, Siti Badriah Alami Benjolan Sebesar Kepalan Tangan



</content:encoded></item></channel></rss>
