<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas</title><description>Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing dan disaksikan orang tuanya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/340/2847744/tak-terima-dilempar-batu-3-remaja-tikam-pemuda-bertubi-tubi-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/340/2847744/tak-terima-dilempar-batu-3-remaja-tikam-pemuda-bertubi-tubi-hingga-tewas"/><item><title>Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/340/2847744/tak-terima-dilempar-batu-3-remaja-tikam-pemuda-bertubi-tubi-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/340/2847744/tak-terima-dilempar-batu-3-remaja-tikam-pemuda-bertubi-tubi-hingga-tewas</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Nila Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/340/2847744/tak-terima-dilempar-batu-3-remaja-tikam-pemuda-bertubi-tubi-hingga-tewas-vCivgjAeSR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah satu pelaku pembacokan. (Foto: Nila Kusuma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/340/2847744/tak-terima-dilempar-batu-3-remaja-tikam-pemuda-bertubi-tubi-hingga-tewas-vCivgjAeSR.jpg</image><title>Salah satu pelaku pembacokan. (Foto: Nila Kusuma)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzI0OS81L3g4bHRleDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KARAWANG - Polres Karawang menangkap 3 orang remaja yang melakukan pembacokan terhadap HS (17) hingga tewas. Pelaku ditangkap Tim Sanggabuana, 24 jam setelah membacok korban. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing dan disaksikan orang tuanya.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan 3 orang pelaku yaitu RPM (21), RP (16) dan RR (17). Ketiganya membacok korban HS di jalan raya Kecamatan Jatisari, Minggu (16/7/23).

Kejadiannya bermula ketika 3 orang pelaku menggunakan motor sedang melintasi jalan raya tersebut pukul 2.00 WIB. Saat itu pelaku dilempari batu oleh korban yang sadang bersama teman-temannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tangis Warnai Sidang Vonis Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad, Ibu Korban Tolak Permintaan Maaf&amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Pengakuan para pelaku mereka dilempar batu saat melintas di Jalan Raya Jatisari,&quot; kata Arief Bastomy saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/7/2023).

Arief membeberkan, usai dilempari batu para pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengambil golok. Mereka yang berbonceng tiga kembali ke lokasi pelemparan batu untuk mencari korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad, Berikut 3 Faktanya

&quot;Korban masih berada di lokasi dan langsung diserang oleh ketiga pelaku,&quot; katanya.

Saat bertemu korban para pelaku langsung menyerang korban dengan golok di bagian dada dan tangan. Korban pun langsung tersungkur usai dihujam golok berkali-kali.&quot;Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah,&quot; katanya.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzI0OS81L3g4bHRleDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KARAWANG - Polres Karawang menangkap 3 orang remaja yang melakukan pembacokan terhadap HS (17) hingga tewas. Pelaku ditangkap Tim Sanggabuana, 24 jam setelah membacok korban. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing dan disaksikan orang tuanya.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan 3 orang pelaku yaitu RPM (21), RP (16) dan RR (17). Ketiganya membacok korban HS di jalan raya Kecamatan Jatisari, Minggu (16/7/23).

Kejadiannya bermula ketika 3 orang pelaku menggunakan motor sedang melintasi jalan raya tersebut pukul 2.00 WIB. Saat itu pelaku dilempari batu oleh korban yang sadang bersama teman-temannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tangis Warnai Sidang Vonis Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad, Ibu Korban Tolak Permintaan Maaf&amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Pengakuan para pelaku mereka dilempar batu saat melintas di Jalan Raya Jatisari,&quot; kata Arief Bastomy saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/7/2023).

Arief membeberkan, usai dilempari batu para pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengambil golok. Mereka yang berbonceng tiga kembali ke lokasi pelemparan batu untuk mencari korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad, Berikut 3 Faktanya

&quot;Korban masih berada di lokasi dan langsung diserang oleh ketiga pelaku,&quot; katanya.

Saat bertemu korban para pelaku langsung menyerang korban dengan golok di bagian dada dan tangan. Korban pun langsung tersungkur usai dihujam golok berkali-kali.&quot;Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah,&quot; katanya.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.



</content:encoded></item></channel></rss>
