<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang, Polisi Turun Tangan</title><description>Sebanyak ratusan warga Kabupaten Garut mendadak memiliki utang diselidiki polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/525/2847797/ratusan-warga-garut-mendadak-punya-utang-polisi-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/525/2847797/ratusan-warga-garut-mendadak-punya-utang-polisi-turun-tangan"/><item><title>Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang, Polisi Turun Tangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/525/2847797/ratusan-warga-garut-mendadak-punya-utang-polisi-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/525/2847797/ratusan-warga-garut-mendadak-punya-utang-polisi-turun-tangan</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fani Ferdiansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/525/2847797/ratusan-warga-garut-mendadak-punya-utang-polisi-turun-tangan-qdgk8SxEwL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/525/2847797/ratusan-warga-garut-mendadak-punya-utang-polisi-turun-tangan-qdgk8SxEwL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8yMC8xNjgxNjIvNS94OG1rbDNj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
GARUT - Sebanyak ratusan warga Kabupaten Garut mendadak memiliki utang diselidiki polisi. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait masalah tersebut.
Kasus tersebut sempat membuat heboh masyarakat di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, pekan lalu. Bagaimana tidak, ratusan orang di desa ini mengaku pendapat tagihan dari salah satu lembaga pembiayaan, tanpa pernah meminjam uang sebelumnya.
&quot;Sementara masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, seperti memeriksa saksi-saksi. Pengumpulan datanya juga masih berlangsung,&quot; kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, aparat kepolisian juga telah melakukan mediasi antara masyarakat yang merasa tidak memiliki utang, pengurus RT/RW, pihak lembaga pembiayaan, dan Pemerintah Desa Sukabakti, yang difasilitasi oleh Polsek Tarogong Kidul.

BACA JUGA:
Reaksi Ari Wibowo Dituding Sewa Mata-Mata Untuk Awasi Inge Anugrah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pihak PNM (Permodalan Nasional Madani) turut dihadirkan dalam mediasi. Bahkan PNM juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,&quot; ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara ini, terungkap bahwa 407 warga tidak berutang namun mendapat tagihan.

BACA JUGA:
KTA Perindo Berasuransi, Bacaleg Anang Iskandar: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

&quot;Jadi bukan 500-an orang. Tapi tetap saja jumlahnya sangat banyak, mencapai ratusan orang,&quot; ucap Ipda Susilo Adhi.
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga yang mendadak memiliki utang itu dipicu oleh pencatutan atau pencurian data identitas diri KTP.KTP milik warga digunakan tanpa izin dan tidak sepengetahuan pemiliknya, oleh oknum untuk meminjam sejumlah uang.

Alhasil, warga yang menjadi korban kaget bukan main saat dirinya ditagih atas pinjaman tersebut. Tagihan atas pinjaman fiktif ini semakin jelas, setelah seseorang yang telah meninggal pada 2022 lalu dinyatakan memiliki utang di tahun 2023 ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba, 36 Kilogram Sabu Dibungkus Kopi Diamankan

Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan bahwa pihaknya mengetahui siapa biang keladi di balik penyebab kenapa ratusan warganya menjadi debitur dadakan. Setelah ditelusuri pihaknya, KTP tersebut rupanya dicatut oleh oknum ketua kelompok PNM Mekaar di wilayah desanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Penduduk Miskin di Pulau-Pulau RI, Sulawesi Makin Banyak

&quot;Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh ketua kelompok PNM Mekaar. Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini,&quot; ujar Wawan Gunawan.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8yMC8xNjgxNjIvNS94OG1rbDNj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
GARUT - Sebanyak ratusan warga Kabupaten Garut mendadak memiliki utang diselidiki polisi. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait masalah tersebut.
Kasus tersebut sempat membuat heboh masyarakat di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, pekan lalu. Bagaimana tidak, ratusan orang di desa ini mengaku pendapat tagihan dari salah satu lembaga pembiayaan, tanpa pernah meminjam uang sebelumnya.
&quot;Sementara masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, seperti memeriksa saksi-saksi. Pengumpulan datanya juga masih berlangsung,&quot; kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, aparat kepolisian juga telah melakukan mediasi antara masyarakat yang merasa tidak memiliki utang, pengurus RT/RW, pihak lembaga pembiayaan, dan Pemerintah Desa Sukabakti, yang difasilitasi oleh Polsek Tarogong Kidul.

BACA JUGA:
Reaksi Ari Wibowo Dituding Sewa Mata-Mata Untuk Awasi Inge Anugrah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pihak PNM (Permodalan Nasional Madani) turut dihadirkan dalam mediasi. Bahkan PNM juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,&quot; ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara ini, terungkap bahwa 407 warga tidak berutang namun mendapat tagihan.

BACA JUGA:
KTA Perindo Berasuransi, Bacaleg Anang Iskandar: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

&quot;Jadi bukan 500-an orang. Tapi tetap saja jumlahnya sangat banyak, mencapai ratusan orang,&quot; ucap Ipda Susilo Adhi.
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga yang mendadak memiliki utang itu dipicu oleh pencatutan atau pencurian data identitas diri KTP.KTP milik warga digunakan tanpa izin dan tidak sepengetahuan pemiliknya, oleh oknum untuk meminjam sejumlah uang.

Alhasil, warga yang menjadi korban kaget bukan main saat dirinya ditagih atas pinjaman tersebut. Tagihan atas pinjaman fiktif ini semakin jelas, setelah seseorang yang telah meninggal pada 2022 lalu dinyatakan memiliki utang di tahun 2023 ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba, 36 Kilogram Sabu Dibungkus Kopi Diamankan

Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan bahwa pihaknya mengetahui siapa biang keladi di balik penyebab kenapa ratusan warganya menjadi debitur dadakan. Setelah ditelusuri pihaknya, KTP tersebut rupanya dicatut oleh oknum ketua kelompok PNM Mekaar di wilayah desanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Penduduk Miskin di Pulau-Pulau RI, Sulawesi Makin Banyak

&quot;Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh ketua kelompok PNM Mekaar. Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini,&quot; ujar Wawan Gunawan.

</content:encoded></item></channel></rss>
