<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi</title><description>Delapan pelaku lainnya yang masih buron.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/609/2847388/gagah-rusak-rumah-dan-mobil-warga-pelaku-nangis-saat-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/609/2847388/gagah-rusak-rumah-dan-mobil-warga-pelaku-nangis-saat-ditangkap-polisi"/><item><title>Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/609/2847388/gagah-rusak-rumah-dan-mobil-warga-pelaku-nangis-saat-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/609/2847388/gagah-rusak-rumah-dan-mobil-warga-pelaku-nangis-saat-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 00:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Nur Bone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/609/2847388/gagah-rusak-rumah-dan-mobil-warga-pelaku-nangis-saat-ditangkap-polisi-Fc5H882sO9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/609/2847388/gagah-rusak-rumah-dan-mobil-warga-pelaku-nangis-saat-ditangkap-polisi-Fc5H882sO9.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNi83LzE2ODE0Ny81L3g4bWs0dnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAKASSAR - Kesal lawannya tidak muncul usai berjanjian untuk melakukan tawuran antara kelompok via sosmed, sekelompok pemuda di Makassar, melakukan perusakan terhadap beberapa rumah dan kendaraan yang dilaluinya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga akhirnya berhasil meringkus dua tersangka pelaku perusakan. Salah satu tersangka menangis merengek di ketiak ayahnya saat hendak digiring polisi.
Polisi akhirnya menangkap dua pemuda pelaku pengerusakan rumah dan mobil dan masih mengejar delapan pelaku lainnya yang masih buron.

BACA JUGA:
Sepekan Hilang, ABK KM Permata Maju Ditemukan Tewas di Selat Malaka

Saat polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, salah satu tersangka merengek dan terus memeluk ayahnya hingga memaksa ayahnya untuk turut serta menemaninya ke kantor polisi.
Peristiwa tersebut membuat sejumlah polisi yang berada di TKP merasa lucu dan tertawa lantaran tersangka merengek bak anak kecil.

BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Begal Ditembak Polisi

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi mengatakan bahwa aksi perusakan rumah warga serta dua unit mobil yang terparkir dijalan itu bermula saat dua kelompok pemuda berjanjian untuk melakukan aksi perkelahian kelompok.
&quot;Namun salah satu kelompok pemuda tidak datang hingga akhirnya mereka pulang ke rumah masing-masing,&quot; ujarnya, Minggu (17/7/2023).Jeryadi menambahkan bahwa berselang dua jam kepulangan kelompok pemuda ke rumahnya masing-masing tersebut, rupanya kelompok yang dinantikan yang merupakan lawannya muncul dan mencari kelompok lawannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pensiun, Sebastian Vettel Angkat Bicara soal Peluang Balik ke F1

&quot;Kesal lawannya tidak ada. Kelompok ini melampiaskan emosinya dengan melakukan perusakan dengan cara melempar rumah warga serta dua mobil yang terparkir di pinggir jalan yang dilaluinya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sepekan Hilang, ABK KM Permata Maju Ditemukan Tewas di Selat Malaka

&quot;Dengan mengamankan barang bukti berupa batu serta sepihan kaca mobil di lokasi kedua pemuda yakni Afriansyah (19) dan abdul rajab (19) bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNi83LzE2ODE0Ny81L3g4bWs0dnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAKASSAR - Kesal lawannya tidak muncul usai berjanjian untuk melakukan tawuran antara kelompok via sosmed, sekelompok pemuda di Makassar, melakukan perusakan terhadap beberapa rumah dan kendaraan yang dilaluinya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga akhirnya berhasil meringkus dua tersangka pelaku perusakan. Salah satu tersangka menangis merengek di ketiak ayahnya saat hendak digiring polisi.
Polisi akhirnya menangkap dua pemuda pelaku pengerusakan rumah dan mobil dan masih mengejar delapan pelaku lainnya yang masih buron.

BACA JUGA:
Sepekan Hilang, ABK KM Permata Maju Ditemukan Tewas di Selat Malaka

Saat polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, salah satu tersangka merengek dan terus memeluk ayahnya hingga memaksa ayahnya untuk turut serta menemaninya ke kantor polisi.
Peristiwa tersebut membuat sejumlah polisi yang berada di TKP merasa lucu dan tertawa lantaran tersangka merengek bak anak kecil.

BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Begal Ditembak Polisi

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi mengatakan bahwa aksi perusakan rumah warga serta dua unit mobil yang terparkir dijalan itu bermula saat dua kelompok pemuda berjanjian untuk melakukan aksi perkelahian kelompok.
&quot;Namun salah satu kelompok pemuda tidak datang hingga akhirnya mereka pulang ke rumah masing-masing,&quot; ujarnya, Minggu (17/7/2023).Jeryadi menambahkan bahwa berselang dua jam kepulangan kelompok pemuda ke rumahnya masing-masing tersebut, rupanya kelompok yang dinantikan yang merupakan lawannya muncul dan mencari kelompok lawannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pensiun, Sebastian Vettel Angkat Bicara soal Peluang Balik ke F1

&quot;Kesal lawannya tidak ada. Kelompok ini melampiaskan emosinya dengan melakukan perusakan dengan cara melempar rumah warga serta dua mobil yang terparkir di pinggir jalan yang dilaluinya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sepekan Hilang, ABK KM Permata Maju Ditemukan Tewas di Selat Malaka

&quot;Dengan mengamankan barang bukti berupa batu serta sepihan kaca mobil di lokasi kedua pemuda yakni Afriansyah (19) dan abdul rajab (19) bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
