<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maling Kambuhan! Dulu Curi Burung Wakapolda Sumsel, Sekarang Laptop Warga</title><description>Maling kambuhan berinisial H (29), warga Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/610/2847816/maling-kambuhan-dulu-curi-burung-wakapolda-sumsel-sekarang-laptop-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/17/610/2847816/maling-kambuhan-dulu-curi-burung-wakapolda-sumsel-sekarang-laptop-warga"/><item><title>Maling Kambuhan! Dulu Curi Burung Wakapolda Sumsel, Sekarang Laptop Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/17/610/2847816/maling-kambuhan-dulu-curi-burung-wakapolda-sumsel-sekarang-laptop-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/17/610/2847816/maling-kambuhan-dulu-curi-burung-wakapolda-sumsel-sekarang-laptop-warga</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/610/2847816/maling-kambuhan-dulu-curi-burung-wakapolda-sumsel-sekarang-laptop-warga-sWCfFjRaIE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/610/2847816/maling-kambuhan-dulu-curi-burung-wakapolda-sumsel-sekarang-laptop-warga-sWCfFjRaIE.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>PALEMBANG - Maling kambuhan berinisial H (29), warga Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap karena laptop warga. Dulu, dia juga pernah ditangkap polisi lantaran mencuri burung milik Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, pelaku mencuri sebuah laptop dan handphone milik Iswanto, warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.


BACA JUGA:
 Kerap Beraksi di Tambora, Pencuri Spesialis Motor Matic Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Saat kejadian, korban ini tidak ada di rumah karena sedang di pasar. Barang yang dicuri baru diketahui setelah anak korban ini tanya soal laptop ke bapaknya,&quot; ujar Kompol Wira Satria, Senin (17/7/2023).

Saat ditanya anaknya tersebut, korban yang baru pulang dari pasar menjawab jika laptopnya sedang dicas di dalam kamar.


BACA JUGA:
Viral! Maling Panik Dikepung Warga, Terjebak di Atap Rumah hingga Bonyok Dikeroyok


&quot;Ketika dicek sama anaknya di dalam kamar ternyata dua handphone dan laptop yang kata bapaknya di cas ini sudah tidak ada lagi,&quot; ujarnya.

Menurut Wira, pelaku diduga masuk ke kamar anak korban melalui jendela kamar yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci. &quot;Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta,&quot; jelasnya.Kapolsek juga mengungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan residivis dan pernah mencuri burung di rumah Wakapolda Sumsel tersebut juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

&quot;Pelaku ini juga pernah menjadi tersangka kasus pencurian burung di rumah Wakapolda dan curanmor di daerah Kalidoni,&quot; jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Hanafi disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.</description><content:encoded>PALEMBANG - Maling kambuhan berinisial H (29), warga Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap karena laptop warga. Dulu, dia juga pernah ditangkap polisi lantaran mencuri burung milik Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, pelaku mencuri sebuah laptop dan handphone milik Iswanto, warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.


BACA JUGA:
 Kerap Beraksi di Tambora, Pencuri Spesialis Motor Matic Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Saat kejadian, korban ini tidak ada di rumah karena sedang di pasar. Barang yang dicuri baru diketahui setelah anak korban ini tanya soal laptop ke bapaknya,&quot; ujar Kompol Wira Satria, Senin (17/7/2023).

Saat ditanya anaknya tersebut, korban yang baru pulang dari pasar menjawab jika laptopnya sedang dicas di dalam kamar.


BACA JUGA:
Viral! Maling Panik Dikepung Warga, Terjebak di Atap Rumah hingga Bonyok Dikeroyok


&quot;Ketika dicek sama anaknya di dalam kamar ternyata dua handphone dan laptop yang kata bapaknya di cas ini sudah tidak ada lagi,&quot; ujarnya.

Menurut Wira, pelaku diduga masuk ke kamar anak korban melalui jendela kamar yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci. &quot;Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta,&quot; jelasnya.Kapolsek juga mengungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan residivis dan pernah mencuri burung di rumah Wakapolda Sumsel tersebut juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

&quot;Pelaku ini juga pernah menjadi tersangka kasus pencurian burung di rumah Wakapolda dan curanmor di daerah Kalidoni,&quot; jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Hanafi disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
