<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edarkan Sabu dari Ayah Kandung, Mamah Muda Beranak Dua Ditangkap   </title><description>Seorang mamah muda beranak dua ini ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/18/519/2848079/edarkan-sabu-dari-ayah-kandung-mamah-muda-beranak-dua-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/18/519/2848079/edarkan-sabu-dari-ayah-kandung-mamah-muda-beranak-dua-ditangkap"/><item><title>Edarkan Sabu dari Ayah Kandung, Mamah Muda Beranak Dua Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/18/519/2848079/edarkan-sabu-dari-ayah-kandung-mamah-muda-beranak-dua-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/18/519/2848079/edarkan-sabu-dari-ayah-kandung-mamah-muda-beranak-dua-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 18 Juli 2023 08:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nursyafei</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/18/519/2848079/edarkan-sabu-dari-ayah-kandung-mamah-muda-beranak-dua-ditangkap-IFTBJ9m7QY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/18/519/2848079/edarkan-sabu-dari-ayah-kandung-mamah-muda-beranak-dua-ditangkap-IFTBJ9m7QY.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>SURABAYA - Seorang mamah muda beranak dua ini ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Ironisnya, sabu yang diedarkan tersangka ini, disuplai dari ayahnya sendiri. Pengakuan tersangka nekat jadi pengedar sabu karena himpitan kebutuhan ekonomi.
Tersangka SA alias Sela Ayunda (30), warga Sidoyoso, Surabaya diamankan di rumahnya saat tersangka mengemas sabu dalam plastik klip, saat polisi geledah dalam rumahnya, barang bukti sabu sebagian di sembunyikan dalam dompet emas yang diselipkan di dalam dadanya.

BACA JUGA:
Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu, Polisi Ungkap Pelaku Ubah Suara dari Pria Jadi Wanita

Pengakuan tersangka ia nekat edarkan sabu untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya dan tersangka mengaku suaminya berinisial AGS juga menjadi pengedar sabu, ironisnya lagi sabu yang diedarkan tersangka bersama suaminya ini di suplai dari ayahnya sendiri berinisial BNY, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadila Langko Parana mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 140 gram, uang 2,5 juta, plastik klip, dua dompet tempat emas dan sebuah handphone yang dipakai komunikasi dengan para pelanggannya.

BACA JUGA:
Tangkap Kurir Sabu 36 Kilogram, Kapolda Metro Kejar Bandarnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Akibat perbuatannya, tersangka terancam di jerat dengan  Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.</description><content:encoded>SURABAYA - Seorang mamah muda beranak dua ini ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Ironisnya, sabu yang diedarkan tersangka ini, disuplai dari ayahnya sendiri. Pengakuan tersangka nekat jadi pengedar sabu karena himpitan kebutuhan ekonomi.
Tersangka SA alias Sela Ayunda (30), warga Sidoyoso, Surabaya diamankan di rumahnya saat tersangka mengemas sabu dalam plastik klip, saat polisi geledah dalam rumahnya, barang bukti sabu sebagian di sembunyikan dalam dompet emas yang diselipkan di dalam dadanya.

BACA JUGA:
Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu, Polisi Ungkap Pelaku Ubah Suara dari Pria Jadi Wanita

Pengakuan tersangka ia nekat edarkan sabu untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya dan tersangka mengaku suaminya berinisial AGS juga menjadi pengedar sabu, ironisnya lagi sabu yang diedarkan tersangka bersama suaminya ini di suplai dari ayahnya sendiri berinisial BNY, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadila Langko Parana mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 140 gram, uang 2,5 juta, plastik klip, dua dompet tempat emas dan sebuah handphone yang dipakai komunikasi dengan para pelanggannya.

BACA JUGA:
Tangkap Kurir Sabu 36 Kilogram, Kapolda Metro Kejar Bandarnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Akibat perbuatannya, tersangka terancam di jerat dengan  Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
