<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Promosikan Iklan Judi Online, Influencer Bakal Ditangkap   </title><description>Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tak segan untuk menangkap para influencer yang mempromosikan iklan perjudian online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/20/337/2849451/promosikan-iklan-judi-online-influencer-bakal-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/20/337/2849451/promosikan-iklan-judi-online-influencer-bakal-ditangkap"/><item><title>Promosikan Iklan Judi Online, Influencer Bakal Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/20/337/2849451/promosikan-iklan-judi-online-influencer-bakal-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/20/337/2849451/promosikan-iklan-judi-online-influencer-bakal-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 20 Juli 2023 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/20/337/2849451/promosikan-iklan-judi-online-influencer-bakal-ditangkap-eORMHJGVvL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/20/337/2849451/promosikan-iklan-judi-online-influencer-bakal-ditangkap-eORMHJGVvL.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tak segan untuk menangkap para influencer yang mempromosikan iklan perjudian online.

Sebab hal tersebut jelasnya terlarang sehingga dia meminta kepada masyarakat untuk ikut serta melaporkan para influencer tersebut.

&quot;Sudah melanggar mempromosikan. Karena itu. Saya juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan karena ini ruangannya besar sekali, memberikan informasi atau aduan bilamana ada situs-situs yang ada unsur perjudian, langsung kita eksekusikan,&quot; kata Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA:
Ketagihan Judi Online, Pria di Johar Baru Nekat Curi HP&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Komitmen enggak usah diragukan tinggal eksekusi,&quot; katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan mengatakan, beberapa influencer juga telah ditangani pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena telah memfasilitasi dalam mempromosikan judi online di tengah masyarakat.

&quot;Terkait influencer beberapa sudah ditangani polisi ya. Kalau memfasilitasi kena juga terjerat UU ITE perjudian termasuk bisa dijerat dia promosikan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Menkominfo Budi: Saya Juga Korban Judi Online!
Terakhir dia kembali mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam memberikan aduan terkait para pelaku penyebaran konten judi online.



&quot;Ini adalah partisipasi masyarakat dalam penanganan judi sangat dibutuhkan karena ruang digital sangat luas jadi umpama ada lampiran,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tak segan untuk menangkap para influencer yang mempromosikan iklan perjudian online.

Sebab hal tersebut jelasnya terlarang sehingga dia meminta kepada masyarakat untuk ikut serta melaporkan para influencer tersebut.

&quot;Sudah melanggar mempromosikan. Karena itu. Saya juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan karena ini ruangannya besar sekali, memberikan informasi atau aduan bilamana ada situs-situs yang ada unsur perjudian, langsung kita eksekusikan,&quot; kata Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA:
Ketagihan Judi Online, Pria di Johar Baru Nekat Curi HP&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Komitmen enggak usah diragukan tinggal eksekusi,&quot; katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan mengatakan, beberapa influencer juga telah ditangani pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena telah memfasilitasi dalam mempromosikan judi online di tengah masyarakat.

&quot;Terkait influencer beberapa sudah ditangani polisi ya. Kalau memfasilitasi kena juga terjerat UU ITE perjudian termasuk bisa dijerat dia promosikan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Menkominfo Budi: Saya Juga Korban Judi Online!
Terakhir dia kembali mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam memberikan aduan terkait para pelaku penyebaran konten judi online.



&quot;Ini adalah partisipasi masyarakat dalam penanganan judi sangat dibutuhkan karena ruang digital sangat luas jadi umpama ada lampiran,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
