<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Korban Penjualan Ginjal Dibawa ke Indonesia dalam Keadaan Jahitan Basah</title><description>Dia pun memastikan bahwa dari 122 orang korban tidak ada yang meninggal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/20/338/2849552/polisi-korban-penjualan-ginjal-dibawa-ke-indonesia-dalam-keadaan-jahitan-basah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/20/338/2849552/polisi-korban-penjualan-ginjal-dibawa-ke-indonesia-dalam-keadaan-jahitan-basah"/><item><title>Polisi: Korban Penjualan Ginjal Dibawa ke Indonesia dalam Keadaan Jahitan Basah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/20/338/2849552/polisi-korban-penjualan-ginjal-dibawa-ke-indonesia-dalam-keadaan-jahitan-basah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/20/338/2849552/polisi-korban-penjualan-ginjal-dibawa-ke-indonesia-dalam-keadaan-jahitan-basah</guid><pubDate>Kamis 20 Juli 2023 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/20/338/2849552/polisi-korban-penjualan-ginjal-dibawa-ke-indonesia-dalam-keadaan-jahitan-basah-fRBAROUyg4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/20/338/2849552/polisi-korban-penjualan-ginjal-dibawa-ke-indonesia-dalam-keadaan-jahitan-basah-fRBAROUyg4.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMC8xLzE2ODI0NS81L3g4bW5uemw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menyebut terdapat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal yang dibawa ke Indonesia dalam keadaan jahitan masih basah.
Dia pun memastikan bahwa dari 122 orang korban tidak ada yang meninggal.
&quot;Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia. Tapi kami perlu sampaikan, pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah,&quot; kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi di Kantornya, Kamis (20/7/2023).
Kemudian akibat kondisi jahitan yang masih basah tersebut penyidik bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:
Silaturahmi dengan Masyayikh Se-Indonesia di Rembang, Ganjar: Banyak Petuah dan Masukan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko mengatakan, enam orang korban dirawat untuk menjalani pemeriksaan secara keselurahan. Para pasien diperiksa secara keseluruhan mulai laboratorium forensik dan CT Scan.
&quot;Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Penampakan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Motif dan Unsur Budaya RI

Pihaknya juga melakukan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada enam pasien tersebut.
&quot;Dan perlu disampaikan bahwa dari 6 pasien tersebut tidak ada organ lain,&quot; jelasnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

&quot;Ada 12 tersangka,&quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Yaya Sunarya Akui Merasakan Terbebani Ditunjuk sebagai Pelatih Sementara Persib Bandung, Stres hingga Sulit Tidur

Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perluas Akses Konten Hiburan, Vision+ dan XL Satu Resmi Jalin Kerjasama

Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M yang bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.

&quot;Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan,&quot; jelas Karyoto.

Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMC8xLzE2ODI0NS81L3g4bW5uemw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menyebut terdapat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal yang dibawa ke Indonesia dalam keadaan jahitan masih basah.
Dia pun memastikan bahwa dari 122 orang korban tidak ada yang meninggal.
&quot;Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia. Tapi kami perlu sampaikan, pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah,&quot; kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi di Kantornya, Kamis (20/7/2023).
Kemudian akibat kondisi jahitan yang masih basah tersebut penyidik bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:
Silaturahmi dengan Masyayikh Se-Indonesia di Rembang, Ganjar: Banyak Petuah dan Masukan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko mengatakan, enam orang korban dirawat untuk menjalani pemeriksaan secara keselurahan. Para pasien diperiksa secara keseluruhan mulai laboratorium forensik dan CT Scan.
&quot;Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Penampakan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Motif dan Unsur Budaya RI

Pihaknya juga melakukan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada enam pasien tersebut.
&quot;Dan perlu disampaikan bahwa dari 6 pasien tersebut tidak ada organ lain,&quot; jelasnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

&quot;Ada 12 tersangka,&quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Yaya Sunarya Akui Merasakan Terbebani Ditunjuk sebagai Pelatih Sementara Persib Bandung, Stres hingga Sulit Tidur

Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perluas Akses Konten Hiburan, Vision+ dan XL Satu Resmi Jalin Kerjasama

Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M yang bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.

&quot;Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan,&quot; jelas Karyoto.

Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.



</content:encoded></item></channel></rss>
