<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Remaja Ini Nekat Curi Uang Amplop Pernikahan di Kamar Pengantin   </title><description>Seorang remaja ditangkap polisi lantaran mencuri uang amplop di kamar pengantin di Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/20/340/2849482/remaja-ini-nekat-curi-uang-amplop-pernikahan-di-kamar-pengantin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/20/340/2849482/remaja-ini-nekat-curi-uang-amplop-pernikahan-di-kamar-pengantin"/><item><title> Remaja Ini Nekat Curi Uang Amplop Pernikahan di Kamar Pengantin   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/20/340/2849482/remaja-ini-nekat-curi-uang-amplop-pernikahan-di-kamar-pengantin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/20/340/2849482/remaja-ini-nekat-curi-uang-amplop-pernikahan-di-kamar-pengantin</guid><pubDate>Kamis 20 Juli 2023 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/20/340/2849482/remaja-ini-nekat-curi-uang-amplop-pernikahan-di-kamar-pengantin-eqitwJvh0B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/20/340/2849482/remaja-ini-nekat-curi-uang-amplop-pernikahan-di-kamar-pengantin-eqitwJvh0B.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>LAMPUNG TENGAH - Seorang remaja ditangkap polisi lantaran mencuri uang amplop di kamar pengantin di Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku bernama Trio Rahmad Anugrah (18) warga Dusun 3 Kediri, Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
&quot;Ada informasi warga amankan pelaku curat, lalu Tim Tekab 308 menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Terbanggi Besar guna penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar Edi saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang

Edi menjelaskan, kronologi peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 19.30 WIB di Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat itu korban sedang berada di pelaminan resepsi pernikahan, lalu korban diberitahukan oleh keponakan bahwa kamar korban ada pecahan kaca. Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan mengecek kamar korban ternyata kaca lemari korban sudah pecah.
&quot;Saat dicek uang amplop yang berada di dalam lemari sudah tidak ada berikut handphone Oppo A71,&quot; kata Edi.

BACA JUGA:
Tak Kapok, Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap
Edi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam rumah sebagai tamu.
&quot;Pelaku menjadi tamu dan menyelinap masuk ke dalam rumah, lalu pelaku menuju kamar korban dan merusak lemari korban yang menyimpan uang sumbangan,&quot; ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Beat hitam biru yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.</description><content:encoded>LAMPUNG TENGAH - Seorang remaja ditangkap polisi lantaran mencuri uang amplop di kamar pengantin di Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku bernama Trio Rahmad Anugrah (18) warga Dusun 3 Kediri, Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
&quot;Ada informasi warga amankan pelaku curat, lalu Tim Tekab 308 menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Terbanggi Besar guna penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar Edi saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang

Edi menjelaskan, kronologi peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 19.30 WIB di Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat itu korban sedang berada di pelaminan resepsi pernikahan, lalu korban diberitahukan oleh keponakan bahwa kamar korban ada pecahan kaca. Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan mengecek kamar korban ternyata kaca lemari korban sudah pecah.
&quot;Saat dicek uang amplop yang berada di dalam lemari sudah tidak ada berikut handphone Oppo A71,&quot; kata Edi.

BACA JUGA:
Tak Kapok, Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap
Edi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam rumah sebagai tamu.
&quot;Pelaku menjadi tamu dan menyelinap masuk ke dalam rumah, lalu pelaku menuju kamar korban dan merusak lemari korban yang menyimpan uang sumbangan,&quot; ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Beat hitam biru yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.</content:encoded></item></channel></rss>
