<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dito Mahendra Diduga Masih di Indonesia, Polri: Kami Akan Tangkap!   </title><description>Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir soal kasus Dito Mahendra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/21/337/2849931/dito-mahendra-diduga-masih-di-indonesia-polri-kami-akan-tangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/21/337/2849931/dito-mahendra-diduga-masih-di-indonesia-polri-kami-akan-tangkap"/><item><title> Dito Mahendra Diduga Masih di Indonesia, Polri: Kami Akan Tangkap!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/21/337/2849931/dito-mahendra-diduga-masih-di-indonesia-polri-kami-akan-tangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/21/337/2849931/dito-mahendra-diduga-masih-di-indonesia-polri-kami-akan-tangkap</guid><pubDate>Jum'at 21 Juli 2023 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/21/337/2849931/dito-mahendra-diduga-masih-di-indonesia-polri-kami-akan-tangkap-HRJ7xj0D2O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/21/337/2849931/dito-mahendra-diduga-masih-di-indonesia-polri-kami-akan-tangkap-HRJ7xj0D2O.jpg</image><title>Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir soal kasus Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal. Polisi pasti akan menangkap kekasih Nindy Ayunda tersebut.

&quot;Percayakan kepada kami, kemana pun larinya akan kami kejar. Kami dilatih untuk mencari dan mengejar tersangka pidana yang melarikan diri,&quot; kata Djuhandhani, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA:
Jelang Hari Bhayangkara, Kasus Dito Mahendra Masih Jadi Pekerjaan Rumah Polri

Ia pun memastikan, Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Sebab, polisi sudah menyita paspor milik tersangka tersebut.

&quot;Paspornya kami sita dan sudah dicekal. Dari data perlintasan juga tidak ada catatan dia (Dito Mahendra) melintas. Artinya masih ada di Indonesia,&quot; jelasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

BACA JUGA:
Bareskrim Telah Periksa Ketua RT Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal

Menyinggung soal isu yang menyebutkan Dito memiliki bekingan sehingga sulit ditangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala atau rintangan dalam menangkap seteru Nikita Mirzani tersebut.

&quot;Tidak ada kendala sampai saat ini. Hanya proses waktu saja,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir soal kasus Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal. Polisi pasti akan menangkap kekasih Nindy Ayunda tersebut.

&quot;Percayakan kepada kami, kemana pun larinya akan kami kejar. Kami dilatih untuk mencari dan mengejar tersangka pidana yang melarikan diri,&quot; kata Djuhandhani, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA:
Jelang Hari Bhayangkara, Kasus Dito Mahendra Masih Jadi Pekerjaan Rumah Polri

Ia pun memastikan, Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Sebab, polisi sudah menyita paspor milik tersangka tersebut.

&quot;Paspornya kami sita dan sudah dicekal. Dari data perlintasan juga tidak ada catatan dia (Dito Mahendra) melintas. Artinya masih ada di Indonesia,&quot; jelasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

BACA JUGA:
Bareskrim Telah Periksa Ketua RT Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal

Menyinggung soal isu yang menyebutkan Dito memiliki bekingan sehingga sulit ditangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala atau rintangan dalam menangkap seteru Nikita Mirzani tersebut.

&quot;Tidak ada kendala sampai saat ini. Hanya proses waktu saja,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
