<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pejabat Kelurahan yang Paksa PPSU DKI Ngutang ke Pinjol Dinonaktifkan!</title><description>&amp;nbsp;
&quot;Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,&amp;rdquo; kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/21/338/2849831/pejabat-kelurahan-yang-paksa-ppsu-dki-ngutang-ke-pinjol-dinonaktifkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/21/338/2849831/pejabat-kelurahan-yang-paksa-ppsu-dki-ngutang-ke-pinjol-dinonaktifkan"/><item><title>Pejabat Kelurahan yang Paksa PPSU DKI Ngutang ke Pinjol Dinonaktifkan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/21/338/2849831/pejabat-kelurahan-yang-paksa-ppsu-dki-ngutang-ke-pinjol-dinonaktifkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/21/338/2849831/pejabat-kelurahan-yang-paksa-ppsu-dki-ngutang-ke-pinjol-dinonaktifkan</guid><pubDate>Jum'at 21 Juli 2023 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/21/338/2849831/pejabat-kelurahan-yang-paksa-ppsu-dki-ngutang-ke-pinjol-dinonaktifkan-TrmXTNXn09.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Danandaya Arya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/21/338/2849831/pejabat-kelurahan-yang-paksa-ppsu-dki-ngutang-ke-pinjol-dinonaktifkan-TrmXTNXn09.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Danandaya Arya)</title></images><description>JAKARTA - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan sementara Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat. Itu dilakukan karena dia diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengutang ke pinjaman online (Pinjol).
&quot;Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,&amp;rdquo; kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA:
PPSU Ngaku Dipaksa Atasannya Utang Pinjol, Heru Budi Minta Inspektorat Usut

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan, sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.
&amp;ldquo;Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Apakah harus nonjob atau harus, ya nanti rekomendasi inspektorat,&amp;rdquo; ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu diketahui beredar informasi ada seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui pinjol.

BACA JUGA:
Akses E-Budgeting Ditutup, Heru Budi Tanggapi Keluhan Anggota DPRD DKI

Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M. Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.</description><content:encoded>JAKARTA - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan sementara Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat. Itu dilakukan karena dia diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengutang ke pinjaman online (Pinjol).
&quot;Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,&amp;rdquo; kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA:
PPSU Ngaku Dipaksa Atasannya Utang Pinjol, Heru Budi Minta Inspektorat Usut

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan, sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.
&amp;ldquo;Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Apakah harus nonjob atau harus, ya nanti rekomendasi inspektorat,&amp;rdquo; ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu diketahui beredar informasi ada seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui pinjol.

BACA JUGA:
Akses E-Budgeting Ditutup, Heru Budi Tanggapi Keluhan Anggota DPRD DKI

Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M. Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.</content:encoded></item></channel></rss>
