<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Pemalsuan Keuangan, Ibu Mertua Presiden Korsel Ditangkap</title><description>Choi mengajukan banding atas vonis tersebut di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilo meter sebelah timur laut Seoul.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/22/18/2850474/dituduh-pemalsuan-keuangan-ibu-mertua-presiden-korsel-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/22/18/2850474/dituduh-pemalsuan-keuangan-ibu-mertua-presiden-korsel-ditangkap"/><item><title>Dituduh Pemalsuan Keuangan, Ibu Mertua Presiden Korsel Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/22/18/2850474/dituduh-pemalsuan-keuangan-ibu-mertua-presiden-korsel-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/22/18/2850474/dituduh-pemalsuan-keuangan-ibu-mertua-presiden-korsel-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 22 Juli 2023 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/22/18/2850474/dituduh-pemalsuan-keuangan-ibu-mertua-presiden-korsel-ditangkap-Qg2ZCHZaju.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/22/18/2850474/dituduh-pemalsuan-keuangan-ibu-mertua-presiden-korsel-ditangkap-Qg2ZCHZaju.jpg</image><title>Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)</title></images><description>TURKI - Choi Eun-soon, ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap polisi pada Jumat (21/7/2023) atas tuduhan kasus pemalsuan.
Menurut kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul, penangkapan Choi Eun-soon dilakukan setelah pengadilan banding, yang mengutip &quot;kejahatan berat&quot;, mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran &quot;memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam perjanjian pembelian lahan&quot; pada 2013.
Choi mengajukan banding atas vonis tersebut di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilo meter sebelah timur laut Seoul.

BACA JUGA:
Hubungan Makin Mesra, Presiden Korsel-PM Jepang Gelar Pertemuan

Namun, pengadilan banding membenarkan bahwa mertua sang presiden telah mengeluarkan lembaran &quot;saldo bank palsu&quot; untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April hingga Oktober 2013.

BACA JUGA:
Usai Bertemu Sekjen NATO, Presiden Korsel Janji Bantu Rakyat Ukraina

Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank.Namun, perempuan berusia 76 itu mengaku tidak bersalah. Choi divonis satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan rendah di kota yang sama, dalam kasus serupa. Namun, pada saat itu dirinya tidak ditahan.
Choi dulu juga pernah dituduh mengambil tunjangan asuransi negara untuk mengelola rumah sakit lansia yang tak terdaftar. Usai divonis tiga tahun penjara, ia kemudian dibebaskan dari sejumlah tuduhan oleh Pengadilan Tinggi Seoul tahun lalu.</description><content:encoded>TURKI - Choi Eun-soon, ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap polisi pada Jumat (21/7/2023) atas tuduhan kasus pemalsuan.
Menurut kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul, penangkapan Choi Eun-soon dilakukan setelah pengadilan banding, yang mengutip &quot;kejahatan berat&quot;, mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran &quot;memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam perjanjian pembelian lahan&quot; pada 2013.
Choi mengajukan banding atas vonis tersebut di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilo meter sebelah timur laut Seoul.

BACA JUGA:
Hubungan Makin Mesra, Presiden Korsel-PM Jepang Gelar Pertemuan

Namun, pengadilan banding membenarkan bahwa mertua sang presiden telah mengeluarkan lembaran &quot;saldo bank palsu&quot; untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April hingga Oktober 2013.

BACA JUGA:
Usai Bertemu Sekjen NATO, Presiden Korsel Janji Bantu Rakyat Ukraina

Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank.Namun, perempuan berusia 76 itu mengaku tidak bersalah. Choi divonis satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan rendah di kota yang sama, dalam kasus serupa. Namun, pada saat itu dirinya tidak ditahan.
Choi dulu juga pernah dituduh mengambil tunjangan asuransi negara untuk mengelola rumah sakit lansia yang tak terdaftar. Usai divonis tiga tahun penjara, ia kemudian dibebaskan dari sejumlah tuduhan oleh Pengadilan Tinggi Seoul tahun lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
