<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerap Mencuri, Mantan Karyawan TransJakarta Ditangkap Polisi   </title><description>Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap spesialis maling dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan Jakarta Barat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/23/338/2850891/kerap-mencuri-mantan-karyawan-transjakarta-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/23/338/2850891/kerap-mencuri-mantan-karyawan-transjakarta-ditangkap-polisi"/><item><title>Kerap Mencuri, Mantan Karyawan TransJakarta Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/23/338/2850891/kerap-mencuri-mantan-karyawan-transjakarta-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/23/338/2850891/kerap-mencuri-mantan-karyawan-transjakarta-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Minggu 23 Juli 2023 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/23/338/2850891/kerap-mencuri-mantan-karyawan-transjakarta-ditangkap-polisi-5nejA3XGvs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/23/338/2850891/kerap-mencuri-mantan-karyawan-transjakarta-ditangkap-polisi-5nejA3XGvs.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap spesialis maling dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan Jakarta Barat. Pelaku merupakan eks karyawan PT Transjakarta bernama Arif Hidayat (40).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku yang merupakan duda dua anak ini, ditangkap pada hari Rabu, 19 Juli 2023, di wilayah Semanan, Jakarta Barat. Sedangkan rekannya, Nurman Julianto (30) masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang

Putra menuturkan, penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum.

&quot;Para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil. Dalam rentang Bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, dimana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Minggu (23/7/2023).

BACA JUGA:
Beraksi di 30 TKP, Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian

&quot;Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan Laptop dan Handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora,&quot; sambungnya.

Korban yang berinisial TN (54), kata Putra, memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya. Ketika kembali ke mobilnya, TN menemukan kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah, serta semua barang telah raib dengan kerugian Rp30 juta.



Arif Hidayat, lanjut Putra, bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara Nurman Julianto (DPO) bertindak sebagai eksekutor.



&quot;Alat yang digunakan untuk memecah kaca mobil menyerupai senter kecil yang digunakan oleh Nurman Julianto (DPO) belum berhasil ditemukan, dan Nurman Julianto (DPO) saat ini masih dalam pengejaran,&quot; paparnya.



Keduanya, Arif Hidayat (40) dan Nurman Julianto (DPO), diketahui sudah saling mengenal selama sekitar enam bulan dan tinggal di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Nurman Julianto tinggal mengontrak rumah di Gang Kramat, Semanan, Kalideres.



&quot;Arif Hidayat (40) mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil, dua diantaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam,&quot; imbuhnya.



Atas kejadian tersebut, Arif Hidayat saat ini telah ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap spesialis maling dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan Jakarta Barat. Pelaku merupakan eks karyawan PT Transjakarta bernama Arif Hidayat (40).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku yang merupakan duda dua anak ini, ditangkap pada hari Rabu, 19 Juli 2023, di wilayah Semanan, Jakarta Barat. Sedangkan rekannya, Nurman Julianto (30) masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang

Putra menuturkan, penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum.

&quot;Para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil. Dalam rentang Bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, dimana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Minggu (23/7/2023).

BACA JUGA:
Beraksi di 30 TKP, Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian

&quot;Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan Laptop dan Handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora,&quot; sambungnya.

Korban yang berinisial TN (54), kata Putra, memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya. Ketika kembali ke mobilnya, TN menemukan kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah, serta semua barang telah raib dengan kerugian Rp30 juta.



Arif Hidayat, lanjut Putra, bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara Nurman Julianto (DPO) bertindak sebagai eksekutor.



&quot;Alat yang digunakan untuk memecah kaca mobil menyerupai senter kecil yang digunakan oleh Nurman Julianto (DPO) belum berhasil ditemukan, dan Nurman Julianto (DPO) saat ini masih dalam pengejaran,&quot; paparnya.



Keduanya, Arif Hidayat (40) dan Nurman Julianto (DPO), diketahui sudah saling mengenal selama sekitar enam bulan dan tinggal di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Nurman Julianto tinggal mengontrak rumah di Gang Kramat, Semanan, Kalideres.



&quot;Arif Hidayat (40) mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil, dua diantaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam,&quot; imbuhnya.



Atas kejadian tersebut, Arif Hidayat saat ini telah ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
