<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Progres Jalan!</title><description>Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terus berprogres</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851044/kasus-panji-gumilang-kapolri-progres-jalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851044/kasus-panji-gumilang-kapolri-progres-jalan"/><item><title>Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Progres Jalan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851044/kasus-panji-gumilang-kapolri-progres-jalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851044/kasus-panji-gumilang-kapolri-progres-jalan</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2023 07:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/24/337/2851044/kasus-panji-gumilang-kapolri-progres-jalan-oR1pLeT4mt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Humas Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/24/337/2851044/kasus-panji-gumilang-kapolri-progres-jalan-oR1pLeT4mt.jpg</image><title>Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Humas Polri)</title></images><description>


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terus berprogres atau memiliki kemajuan dalam proses penyidikan atau penyelidikannya.
&quot;Yang jelas progres jalan,&quot; kata Sigit usai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy HUT ke-77 Bhayangkara di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023, malam.

BACA JUGA:
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ada Apa?

Sampai saat ini, sambungnya, Bareskrim Polri belum menetapkan Panji Gumilang atau siapapun sebagai tersangka. Terkait hal itu, penyidik masih terus bekerja dan nantinya apabila alat bukti sudah dilengkapi maka akan segera disampaikan ke publik.
&quot;Yang jelas progres jalan, masalah penetapan itu sangat teknis nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya,&quot; ujar Sigit.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:
Kapolri: Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan Bukan Kecepatan

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terus berprogres atau memiliki kemajuan dalam proses penyidikan atau penyelidikannya.
&quot;Yang jelas progres jalan,&quot; kata Sigit usai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy HUT ke-77 Bhayangkara di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023, malam.

BACA JUGA:
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ada Apa?

Sampai saat ini, sambungnya, Bareskrim Polri belum menetapkan Panji Gumilang atau siapapun sebagai tersangka. Terkait hal itu, penyidik masih terus bekerja dan nantinya apabila alat bukti sudah dilengkapi maka akan segera disampaikan ke publik.
&quot;Yang jelas progres jalan, masalah penetapan itu sangat teknis nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya,&quot; ujar Sigit.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:
Kapolri: Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan Bukan Kecepatan

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
