<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal</title><description>Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851341/bareskrim-buru-pelaku-utama-kasus-tppo-penjualan-ginjal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851341/bareskrim-buru-pelaku-utama-kasus-tppo-penjualan-ginjal"/><item><title>Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851341/bareskrim-buru-pelaku-utama-kasus-tppo-penjualan-ginjal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851341/bareskrim-buru-pelaku-utama-kasus-tppo-penjualan-ginjal</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2023 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/24/337/2851341/bareskrim-buru-pelaku-utama-kasus-tppo-penjualan-ginjal-huJgjuXGxG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/24/337/2851341/bareskrim-buru-pelaku-utama-kasus-tppo-penjualan-ginjal-huJgjuXGxG.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC8yMC8xNjgzNTkvNS94OG1xajBn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya saat ini sedang memburu pelaku utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal.
&quot;Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Dalam perkara ini, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

BACA JUGA:
Pendapatan Negara Rp1.407 Triliun di Semester I-2023, Didominasi Pajak

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA:
Perkuat Ketahanan Pangan, Ganjar Teken Kerja Sama dengan Thailand

Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

BACA JUGA:
Bangunan Berlantai 4 Runtuh, Tewaskan Setidaknya 12 Orang

Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC8yMC8xNjgzNTkvNS94OG1xajBn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya saat ini sedang memburu pelaku utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal.
&quot;Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Dalam perkara ini, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

BACA JUGA:
Pendapatan Negara Rp1.407 Triliun di Semester I-2023, Didominasi Pajak

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA:
Perkuat Ketahanan Pangan, Ganjar Teken Kerja Sama dengan Thailand

Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

BACA JUGA:
Bangunan Berlantai 4 Runtuh, Tewaskan Setidaknya 12 Orang

Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.</content:encoded></item></channel></rss>
