<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menpora Terima Hadiah Rp162 Miliar di LHKPN, KPK: Direvisi Jadi Hibah Tanpa Akta</title><description>Dito Ariotedjo bakal merevisi laporan hadiah yang ada di LHKPNnya menjadi hibah tanpa akta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851388/menpora-terima-hadiah-rp162-miliar-di-lhkpn-kpk-direvisi-jadi-hibah-tanpa-akta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851388/menpora-terima-hadiah-rp162-miliar-di-lhkpn-kpk-direvisi-jadi-hibah-tanpa-akta"/><item><title>Menpora Terima Hadiah Rp162 Miliar di LHKPN, KPK: Direvisi Jadi Hibah Tanpa Akta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851388/menpora-terima-hadiah-rp162-miliar-di-lhkpn-kpk-direvisi-jadi-hibah-tanpa-akta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/24/337/2851388/menpora-terima-hadiah-rp162-miliar-di-lhkpn-kpk-direvisi-jadi-hibah-tanpa-akta</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2023 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/24/337/2851388/menpora-terima-hadiah-rp162-miliar-di-lhkpn-kpk-direvisi-jadi-hibah-tanpa-akta-f03kGGQ4pb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pahala Nainggolan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/24/337/2851388/menpora-terima-hadiah-rp162-miliar-di-lhkpn-kpk-direvisi-jadi-hibah-tanpa-akta-f03kGGQ4pb.jpg</image><title>Pahala Nainggolan (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC8xLzE2ODM2MS81L3g4bXFrYjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku telah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal hadiah sebesar Rp162 miliar yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dari hasil klarifikasi KPK, laporan hadiah Rp162 miliar yang tercatat di LHKPN Dito Ariotedjo sebenarnya merupakan hibah tanpa akta. Oleh karenanya, kata Pahala, Dito Ariotedjo bakal merevisi laporan hadiah yang ada di LHKPNnya menjadi hibah tanpa akta.
&quot;Dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta, karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi pak,&quot; kata Pahala di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA:
Ada Virus di Aplikasi BCA Mobile? Begini Penjelasan BCA

&quot;Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada, yaudahlah diganti,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Jokowi Ungkap Banyak Daerah Minta Dibuatkan Jalan Tol, Ini Alasannya

Pahala menerangkan, hibah di LHKPN sebenarnya tidak masalah jika tanpa dilengkapi akta. Sementara dalam LHKPN Dito Ariotedjo, ada beberapa harta yang merupakan hibah dari orang tua istrinya. Sementara, harta istri harus juga disertakan dalam LHKPN.
&quot;Jadi, tidak benar kalau hibah itu harus pakai akta. Nah, dari beberapa yang disampaikan, ada beberapa sudah memang nama istrinya. Nah, LHKPN itu kecuali kita punya perjanjian pisah harta, tapi umumnya harta anak kita, istri kita, itu masuk di LHKPN,&quot; beber Pahala.&quot;Anak yang engga masuk itu anak yang udah punya penghasilan dalam artian punya penghasilan dan bukan tanggungan kita, itu udah engga masuk. Tapi kalau istri misal kita nikah, istri kita dapat dari orangtuanya segala macem, itu harta kita,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Pahala juga menjelaskan bahwa ada ada beberapa harta kekayaan Dito Ariotedjo yang merupakan milik istrinya. Di mana, aset tersebut merupakan pemberian dari orang tua istri Dito.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PSG vs Al Nassr: Les Parisiens Tanpa Kylian Mbappe, Begini Kata Luis Enrique

&quot;Di sini disebut ada tanah Rp20 miliar memang masih nama mertua tapi udah dikasih ke istrinya, jadi tinggal tunggu waktu balik nama atau apa gitu ya. Ada beberapa aset juga ada yang Rp17 miliar sudah ada nama istrinya,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beri Dukungan Moral, Model OnlyFans Ini Jadi Penari Telanjang untuk Tentara Ukraina

Pahala mengaku banyak berdiskusi lewat sambungan telepon dengan Dito Ariotedjo berkaitan dengan pencegahan korupsi di Kemenpora. Rencananya, Pahala bakal menyambangi Kemenpora pada Selasa, 25 Juli 2023, besok, untuk membahas program pencegahan korupsi.

&quot;Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya,&quot; papar Pahala.

&quot;Kementerian ini agak unik kan cabor gitu ya. Kita uda usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, udalaa pakai sistem aja. Belajar dari kasus menteri yang lalu,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC8xLzE2ODM2MS81L3g4bXFrYjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku telah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal hadiah sebesar Rp162 miliar yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dari hasil klarifikasi KPK, laporan hadiah Rp162 miliar yang tercatat di LHKPN Dito Ariotedjo sebenarnya merupakan hibah tanpa akta. Oleh karenanya, kata Pahala, Dito Ariotedjo bakal merevisi laporan hadiah yang ada di LHKPNnya menjadi hibah tanpa akta.
&quot;Dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta, karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi pak,&quot; kata Pahala di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA:
Ada Virus di Aplikasi BCA Mobile? Begini Penjelasan BCA

&quot;Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada, yaudahlah diganti,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Jokowi Ungkap Banyak Daerah Minta Dibuatkan Jalan Tol, Ini Alasannya

Pahala menerangkan, hibah di LHKPN sebenarnya tidak masalah jika tanpa dilengkapi akta. Sementara dalam LHKPN Dito Ariotedjo, ada beberapa harta yang merupakan hibah dari orang tua istrinya. Sementara, harta istri harus juga disertakan dalam LHKPN.
&quot;Jadi, tidak benar kalau hibah itu harus pakai akta. Nah, dari beberapa yang disampaikan, ada beberapa sudah memang nama istrinya. Nah, LHKPN itu kecuali kita punya perjanjian pisah harta, tapi umumnya harta anak kita, istri kita, itu masuk di LHKPN,&quot; beber Pahala.&quot;Anak yang engga masuk itu anak yang udah punya penghasilan dalam artian punya penghasilan dan bukan tanggungan kita, itu udah engga masuk. Tapi kalau istri misal kita nikah, istri kita dapat dari orangtuanya segala macem, itu harta kita,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Pahala juga menjelaskan bahwa ada ada beberapa harta kekayaan Dito Ariotedjo yang merupakan milik istrinya. Di mana, aset tersebut merupakan pemberian dari orang tua istri Dito.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PSG vs Al Nassr: Les Parisiens Tanpa Kylian Mbappe, Begini Kata Luis Enrique

&quot;Di sini disebut ada tanah Rp20 miliar memang masih nama mertua tapi udah dikasih ke istrinya, jadi tinggal tunggu waktu balik nama atau apa gitu ya. Ada beberapa aset juga ada yang Rp17 miliar sudah ada nama istrinya,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beri Dukungan Moral, Model OnlyFans Ini Jadi Penari Telanjang untuk Tentara Ukraina

Pahala mengaku banyak berdiskusi lewat sambungan telepon dengan Dito Ariotedjo berkaitan dengan pencegahan korupsi di Kemenpora. Rencananya, Pahala bakal menyambangi Kemenpora pada Selasa, 25 Juli 2023, besok, untuk membahas program pencegahan korupsi.

&quot;Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya,&quot; papar Pahala.

&quot;Kementerian ini agak unik kan cabor gitu ya. Kita uda usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, udalaa pakai sistem aja. Belajar dari kasus menteri yang lalu,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
