<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi</title><description>Tim KPK berhasil mengamankan pejabat negara dalam giat penindakan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/25/337/2852099/breaking-news-kpk-gelar-ott-jakarta-dan-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/25/337/2852099/breaking-news-kpk-gelar-ott-jakarta-dan-bekasi"/><item><title>Breaking News! KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/25/337/2852099/breaking-news-kpk-gelar-ott-jakarta-dan-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/25/337/2852099/breaking-news-kpk-gelar-ott-jakarta-dan-bekasi</guid><pubDate>Selasa 25 Juli 2023 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/25/337/2852099/breaking-news-kpk-gelar-ott-jakarta-dan-bekasi-B3QZs7l2zg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/25/337/2852099/breaking-news-kpk-gelar-ott-jakarta-dan-bekasi-B3QZs7l2zg.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini. Operasi senyap tersebut dilancarkan di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada siang tadi.
&quot;Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (25/7/2023).
Tim KPK berhasil mengamankan pejabat negara dalam giat penindakan tersebut. Pejabat negara tersebut diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:
Strategi Bacapres Perindo Ganjar Pranowo Tekan ODF di Jawa Tengah

&quot;Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,&quot; ucap Ghufron.

BACA JUGA:
Korban dan Pelaku Mutilasi Sleman Diduga LGBT, Kriminolog Ungkap Hal Mengejutkan

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT ini.
&quot;Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini. Operasi senyap tersebut dilancarkan di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada siang tadi.
&quot;Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (25/7/2023).
Tim KPK berhasil mengamankan pejabat negara dalam giat penindakan tersebut. Pejabat negara tersebut diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:
Strategi Bacapres Perindo Ganjar Pranowo Tekan ODF di Jawa Tengah

&quot;Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,&quot; ucap Ghufron.

BACA JUGA:
Korban dan Pelaku Mutilasi Sleman Diduga LGBT, Kriminolog Ungkap Hal Mengejutkan

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT ini.
&quot;Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
