<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polri Dalami Informasi Harun Masiku Ada di Kamboja   </title><description>Polri menyatakan bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku berada di Negara Kamboja.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852363/polri-dalami-informasi-harun-masiku-ada-di-kamboja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852363/polri-dalami-informasi-harun-masiku-ada-di-kamboja"/><item><title> Polri Dalami Informasi Harun Masiku Ada di Kamboja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852363/polri-dalami-informasi-harun-masiku-ada-di-kamboja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852363/polri-dalami-informasi-harun-masiku-ada-di-kamboja</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2023 11:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/26/337/2852363/polri-dalami-informasi-harun-masiku-ada-di-kamboja-XemH1m6EtV.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti (foto: dok MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/26/337/2852363/polri-dalami-informasi-harun-masiku-ada-di-kamboja-XemH1m6EtV.jpeg</image><title>Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti (foto: dok MPI) </title></images><description>
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku berada di Negara Kamboja.

&quot;Kami akan tindak lanjuti,&quot; kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
 Pernah Kena Prank, KPK Butuh Informasi Valid soal Keberadaan Harun Masiku&amp;nbsp;

Untuk mendalami informasi itu, Krishna menyebut pihaknya bakal bekerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas dari Negara Kamboja.

&quot;Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,&quot; ujar Krishna.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

BACA JUGA:
Buru Harun Masiku, Polri: Selama Melintas di Jalur Resmi Pasti Terdeteksi
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.



Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.</description><content:encoded>
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku berada di Negara Kamboja.

&quot;Kami akan tindak lanjuti,&quot; kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
 Pernah Kena Prank, KPK Butuh Informasi Valid soal Keberadaan Harun Masiku&amp;nbsp;

Untuk mendalami informasi itu, Krishna menyebut pihaknya bakal bekerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas dari Negara Kamboja.

&quot;Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,&quot; ujar Krishna.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

BACA JUGA:
Buru Harun Masiku, Polri: Selama Melintas di Jalur Resmi Pasti Terdeteksi
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.



Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.</content:encoded></item></channel></rss>
