<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu KPK dan Kejagung</title><description>Sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852464/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-kpk-dan-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852464/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-kpk-dan-kejagung"/><item><title>Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu KPK dan Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852464/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-kpk-dan-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852464/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-kpk-dan-kejagung</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2023 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/26/337/2852464/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-kpk-dan-kejagung-FW7oXLW0ml.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/26/337/2852464/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-kpk-dan-kejagung-FW7oXLW0ml.jpg</image><title>Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNS8xLzE2NzUyOC81L3g4bTExMng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi rencana tersebut.


BACA JUGA:
Kortas Belum Rampung, Novel Baswedan Cs Ditempatkan Satgas Pencegahan Korupsi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan,&quot; kata Fickar, Rabu (26/7/2023).

Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Listyo Sigit, ia menilai bakal membantu KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membterantas korupsi.


BACA JUGA:
Kapolri Tegaskan Kritik Masyarakat Jadi Evaluasi Beri Layanan Terbaik


&quot;Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari,&quot; ujar Fickar.

Fickar mengtakan, jika nantinya sudah terbentuknya Kortas, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal itu sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal tersebut ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.

Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

&quot;Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat,&quot; ujar Sigit bebarapa waktu silam.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNS8xLzE2NzUyOC81L3g4bTExMng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi rencana tersebut.


BACA JUGA:
Kortas Belum Rampung, Novel Baswedan Cs Ditempatkan Satgas Pencegahan Korupsi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan,&quot; kata Fickar, Rabu (26/7/2023).

Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Listyo Sigit, ia menilai bakal membantu KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membterantas korupsi.


BACA JUGA:
Kapolri Tegaskan Kritik Masyarakat Jadi Evaluasi Beri Layanan Terbaik


&quot;Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari,&quot; ujar Fickar.

Fickar mengtakan, jika nantinya sudah terbentuknya Kortas, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal itu sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal tersebut ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.

Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

&quot;Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat,&quot; ujar Sigit bebarapa waktu silam.</content:encoded></item></channel></rss>
